googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, Batang - Polres Batang, bersama Forkompimda Kabupaten Batang menggelar Apel Pasukan Ops Candi di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/4/2023).

Kegiatan tersebut merupakan serangkaian upaya untuk memastikan keamanan, kenyamanan, kelancaran, dan keselamatan selama pelaksanaan arus Mudik Lebaran Tahun 2023 atau 1444 Hjriah yang diikuti oleh 549 personel yang terdiri dari Polres Batang 320 personel, Kodim 0746 Batang 25 personel, Brimob 40 personel. Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun dalam keterangannya kepada wartawan menyatakan, pihaknya telah siap untuk mengamankan arus mudik di wilayah Batang.

"Polres Batang akan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama arus mudik berlangsung. Dalam mengamankan arus mudik, kami juga bekerja sama dengan Kodim 0746 Batang, Brimob dan sejumlah ormas kepemudaan," ujarnya. Usai apel, Polres Batang juga menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti seperti kanalpot sepeda motor yang tidak standar alias brong, dan ribuan botol miras. Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan total ada 3.000 botol minuman keras berbagai jenis.

"Ada minuman merek AO botol besar sebanyak 1003 botol, kemudian AO kecil 48 botol, Anggur merah 1.717 botol, Anggur putih 5 botol, Newport 11 botol, Ciu Iychee 1 botol, Pross beer 12 botol, Singaraja pinser bir 12 botol, dan 209 botol lainnya dikirim ke Polda Jateng. Total secara keseluruhan 3.091 botol," tandasnya. Pemusnahan barang bukti oleh Polres Batang dilakukan sebagai upaya untuk memberantas peredaran miras di wilayah Batang.

"Kepolisian berkomitmen menindak tegas peredaran miras untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kerusuhan yang bisa mengganggu ketertiban umum. Pemusnahan barang bukti juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah masyarakat dari bahaya minuman keras," tukasnya. Dalam upaya memberantas peredaran miras, Polres Batang juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Masyarakat diminta untuk melaporkan kegiatan peredaran miras di wilayahnya kepada pihak kepolisian. "Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian bisa lebih mudah untuk mengambil tindakan terhadap peredaran miras di wilayah tersebut," paparnya. Dengan melakukan pemusnahan barang bukti seperti minuman keras yang seringkali menjadi sumber tindakan kriminalitas, Polres Batang dapat meminimalisir terjadinya kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Ini merupakan bentuk dari tugas dan tanggung jawab yang kami emban sebagai aparat keamanan yang bertugas untuk melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Batang," pungkasnya.

Post a Comment

 
Top