googlesyndication.com

0 Comment

Keterangan Gambar : Sosialisasi Pengawasan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing Kabupaten Batang.

Pekalongannews, Batang - Kabupaten Batang menjadi daerah dengan jumlah warga negara asing (WNA) terbanyak di eks Karesidenan Pekalongan karena adanya proyek strategis nasional (PSN) di daerah tersebut. Para WNA tersebar di PLTU 2x1.000 MW, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), serta kawasan industri lainnya di Kabupaten Batang. 

Data dari Pengajuan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) orang asing ke Disdukcapil Kabupaten Batang hingga bulan Maret 2023 menunjukkan adanya 13 orang.

Pada bulan Januari, tercatat ada 6 orang WNA berasal dari China, Korea, Jepang, dan India. Sedangkan pada bulan Februari, terdapat 4 orang WNA yang berasal dari China, Taiwan, dan Inggris. Kemudian pada bulan Maret 2023, ada 3 orang WNA yang berasal dari Jepang. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata, mengatakan 

"Keberadaan orang asing di PLTU maupun di KITB saat ini belum menemukan titik masalah, namun pihaknya memberikan peringatan dini. Sebagai antisipasi dampak negatifnya, pihaknya menggunakan metode pentahelix dalam pengawasan orang asing dengan melibatkan semua elemen, seperti perusahaan, camat, dan kepala desa, Ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata usai sosialisasi pengawasan orang asing di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis (13/4/2023).

Pihaknya melakukan sosialisasi pengawasan orang asing yang melibatkan paguyuban Rukun Tetangga (RT) sebagai garda terdepan pemberian informasi. Ketika ada permasalahan WNA, RT harus segera melapor dan menjadi agen Tim Pengawas Orang Asing (Tim Pora). Jumlah total WNA yang bekerja di Kabupaten Batang mencapai sekitar 59 orang, dengan terbanyak berasal dari warga negara China.

Anlis Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Miftahul Ulum, mengatakan bahwa pelibatan RT sebagai agen Tim Pora sangat efektif dan harus juga diterapkan di daerah lain.

"Kabupaten Batang menjadi daerah dengan jumlah orang asing terbanyak diikuti oleh Kabupaten Brebes, dan yang paling sedikit adalah Kabupaten Pemalang. WNA kebanyakan bekerja sebagai tenaga ahli di sebuah pabrik atau perusahaan, " katanya.

Miftahul meminta jika ada orang asing yang membuat keonaran atau gangguan Kamtibmas.

"Segeralah melapor kepada Babinsa atau Babinkamtibmas. Oleh karena itu, Paguyuban Pengurun Rukun Tangga (PPRT) harus intensif berkoordinasi dan melaporkan secara cepat kepada aparat penegak hukum (APH) yang terdekat untuk segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Post a Comment

 
Top