googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, Pekalongan - Seorang pria berusia 38 tahun, bernama Cipto alias Toyip, warga Comal, Kabupaten Pemalang, Terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara atas tindakan pencabulan terhadap seorang balita berusia lima tahun bernama AS. 

Kasus ini terungkap setelah salah satu warga melihat korban berjalan ngangkang dan menanyakan keadaannya, kemudian korban mengakui telah menjadi korban pelecehan seksual.

"Pelaku melakukan dua kali tindakan bejatnya pada Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB dan Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dan pukul 05.00 WIB di rumah korban,"ujar AKBP Arief Fajar Satria

Modus tersangka melakukan tindakan tersebut dengan membujuk dan merayu korban. 

Tersangka merupakan teman dari ibu korban yang melihat situasi rumah pada saat itu sepi, sedangkan ibu korban sedang bekerja di wilayah Comal.

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban, S, yang menitipkan anaknya pada tersangka. 

"Pelapor mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka. Korban mengalami trauma psikis dan memar pada alat kelamin akibat dari tindakan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka," imbuhnya.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76D Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka berhasil ditangkap setelah warga menghakiminya dan kemudian diserahkan ke polisi. 

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa telah dua kali melakukan tindakan pencabulan terhadap korban. 

"Saat itu, ibu korban masih berada di rumah dan kemudian menitipkan anaknya kepada saya, " kata tersangka.

Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada dan memberikan perlindungan terhadap anak-anak, terutama dalam hal pengawasan dan pemilihan pengasuh anak yang tepat.

Post a Comment

 
Top