googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongannews, Kota Pekalongan - Pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kota Pekalongan didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm. 

Hal ini terlihat dari data selama penyelenggaraan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi (OKC) 2023, yang mencapai 93 persen dari total jumlah pelanggaran.

"Penyebab pelanggaran ini ternyata berawal dari ketidakpatuhan para pengendara dalam menggunakan helm. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, banyak dari mereka juga terbukti belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM yang sudah mati, " kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman, Rabu (22/2/2023).

Data selama 14 hari pelaksanaan OKC 2023 menunjukkan bahwa Satlantas Polres Pekalongan Kota berhasil menindak sebanyak 2.821 pelanggaran lalu lintas. Jumlah tilang dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencapai 2.435 pelanggaran atau 86 persen, sedangkan tilang konvensional mencapai 386 pelanggaran atau 14 persen.

Berdasarkan jenis pelanggaran, tidak memakai helm masih menjadi yang tertinggi dengan jumlah 2.646 atau 93 persen, diikuti melanggar rambu/traffic light sebanyak 40 atau 2,5 persen, Knalpot brong 120 atau 4 persen, dan pelanggaran lain seperti tidak pakai spion, odol, dll sebanyak 15 atau 0,5 persen.

Selain itu, barang bukti yang disita oleh Satlantas Polres Pekalongan Kota selama OKC 2023 antara lain STNK sebanyak 287 atau 74 persen, SIM C 42 atau 11 persen, SIM A/B/B I/B II 37 atau 9 persen, dan sepeda motor 20 atau 6 persen.

Wilayah yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas di Kota Pekalongan berada pada jalan arteri seperti Jalan Alf Arsand Djunaid (Exit Tol Setono), sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto Kuripan, sepanjang Jalan Urip Sumoharjo Medono hingga Bligo Buaran, dan jalan lain di kawasan dalam Kota Pekalongan.

Menurut Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm atau menggunakan knalpot brong sangat mudah terlihat. 

"Namun, ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata banyak dari para pelanggar tidak dilengkapi dengan STNK yang sah karena masa berlaku STNK sudah habis, mati, atau bahkan STNK tidak ada/hilang," Terang Kapolres.

Wilayah Jalan Alf Arsand Djunaid yang dikenal sebagai Exit Tol Setono tercatat sebagai wilayah dengan kecelakaan lalu lintas yang cukup sering terjadi. Selama tahun 2022 sampai sekarang, terdapat 7 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut dengan jumlah korban mencapai 2 orang meninggal dunia

Post a Comment

 
Top