googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, Batang - Satreskrim Polres Batang berhasil Ungkap Kasus  pembunuhan wanita yang ditemukan  di kebun singkong Dukuh Pencar, Desa Rowosari, Kecamatan Limpung.

Korban bernama Maghfiroh (24 tahun) merupakan karyawati di PT ABS Banyuputih, Kabupaten Batang Pelaku pembunuhan , Muta'alimin adalah merupakan rekan kerja dari korban.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, saat menyampaikan Konferensi Pers di Mapolres Batang Jumat (24/2/2023) mengatakan,

“Pelaku dan korban memang memiliki hubungan spesial, atau hubungan asmara," ujarnya.

Namun, Saufi Salamun menegaskan bahwa motif pembunuhan tidak terkait dengan hubungan asmara.

Pelaku menginginkan harta korban, seperti sepeda motor, HP, dan perhiasan, karena terlilit utang di koperasi sebesar 10 juta rupiah

“Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher dari depan, “ungkapnya.

Kapolres menegaskan bahwa korban bukanlah korban begal, melainkan orang yang dikenal oleh pelaku. Setelah ditangkap, pelaku mengaku bahwa ia mempunyai hutang di koperAsi sebesar Rp10 juta dan melakukan pembunuhan karena panik saat ditagih.

Kapolres menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana, berdasarkan bukti dan keterangan dari pelaku,” katanya.

Sebelumnya, Maghfiroh, seorang karyawan pabrik ABS di Banyuputih, hilang pada malam Rabu setelah pulang dari bekerja pada shift malam.

Suami korban berusaha mencari keberadaannya hingga pagi hari, tetapi tidak berhasil.

Keluarga kemudian mendapat kabar bahwa mayat seorang wanita ditemukan di kebun singkong. Saat ditemukan, dari mulut korban mengeluarkan busa.

Barang-barang korban juga hilang. Setelah dilakukan autopsi oleh BidDokes Polda Jateng, jenazah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan pada Kamis malam.

Post a Comment

 
Top