Pekalongannews, BATANG - Kepala BPN Batang Kris Joko Sriyanto menyebut sertifikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTLS) mencapai 22.860.
Angka itu belum mencapai 100 persen. Sebab, target PTSL Kabupaten Batang mencapai 23.500 bidang.
"Sudah 90 persen lebih. Cuma kurang 680 bidang," katanya.
Kris Joko menargetkan capaian di sekitar 94 persen hingga akhir Desember 2022.
Kendala yang dihadapinya antara lain ada ketakutan masyarakat setelah tanahnya disertifikat akan ada tanggungan membayar pajak.
“Jadi seperti itu, mereka takut kena pajak PBB, pajak peralihan haknya. Ini yang menjadi kesulitan BPN untuk memberikan penjelasan, karena menyangkut kemampuan masyarakat juga,” ungkap Kris Joko Sriyanto.
Padahal banyak manfaat ketika tanah sudah bersertifikat yaitu aman dari mafia tanah.
“Ibarat sebidang tanah itu seperti jaring laba – laba, jadi kalau ada yang bolong mafia itu bisa masuk. Sehingga secara tidak sadar warga bisa kehilangan tanahhnya. Tapi dengan sertifikat ini aset tanah bapak teramankan,” jelasnya.
Post a Comment