googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongannews, BATANG–Penerangan jalan umum (PJU) sangat membantu berbagai aktivitas masyarakat di saar malam hari.  Namun, di balik itu ada tanggungan Pemkab Batang untuk menjadi mbayar tagihan listrik tersebur hingga miliaran rupiah tiap tahunya.  

Sebagai upaya efisiensi dan optimalkan pemungutan pajak penerangan jalan umum,  

Pemerintah Kabupaten Batang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekalongan.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, kerjasma ini nantinya akan mempermudah penerimaan PPJ dan meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) serta pembayaran rekening listrik Pemkab.

“Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi pemungutan dan penyetoran PPJ, pembayaran rekening listrik PJU dan rekening listrik Pemkab serta legalisasi PJU,” katanya, usai menandatangani 

kesepakatan bersama PT. PLN Persero UP3 Pekalongan, di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (2/11/2022).

Besaran PPJ yang ditetapkan tahun 2022 mencapai Rp35 miliar. Adapun untuk besaran PPJ yang ditetapkan tahun 2023 mendatang sebesar Rp42 miliar.

Namun demikian,  tagihan listrik PJU Pemkab Batang di tahun 2022 yang harus dibayarkan mencapai Rp 21.400.000.000. Dan estimasi tagihan PJU tahun 2023 mencapai Rp 24.000.000.000. 

Lani juga menerangkan, listrik telah menjadi kebutuhan utama masyarakat. Maka PT PLN sebagai penyedia layanan kelistrikan memiliki peranan sangat strategis.

Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Pekalongan Muhammad Khadafi mengatakan, sampai saat ini pembayaran rekening listrik Pemkab Batang lancar, terlebih setelah terjalinnya kerja sama ini.

Ini sebuah sinergi berbentuk penandatanganan kesepakatan bersama untuk menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jadi semakin cepat pembayarannya, nanti kita juga akan menyetor ke PAD pun semakin cepat, tentunya juga akan memperlancar kondisi keuangan Pemkab,”  tegasnya.

Tagihan pembayaran rekening listrik PJU bulan Oktober 2022 sebesar Rp1.835.604.284, dan 9 persen di antaranya adalah PPJ, yang akan disetorkan rutin oleh PLN kepada Pemkab  Batang setiap bulannya.

“Setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini akan ada efisiensi juga untuk Meterisasi PJU yang legal dalam pemanfaatannya,” ujar dia.


Post a Comment

 
Top