googlesyndication.com

0 Comment
Presiden Jokowi Temui Ribuan Petani Di Lapangan Desa Tumbrep Batang
Batang - Presiden RI Joko Widodo menemui ribuan petani di acara syukuran hasil bumi yang berlangsung di Lapangan Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/6/2022).

Sebanyak 10 ribu petani perhutanan sosial dari berbagai daerah yang sejak pagi telah menunggu kedatangan mantan Walikota Solo tersebut bergemuruh saat Jokowi tiba di panggung utama.

Kehadiran petani perhutanan sosial di acara syukuran hasil bumi tersebut ingin mengucapkan terima kasih sekaligus pamer hasil bumi setelah kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dari pemerintah dianggap membantu petani lebih sejahtera.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi menyebut dalam lima tahun terakhir pemerintah telah membagikan lahan seluas 5 juta hektar lebih untuk seluruh Indonesia dan 324 ribu hektar untuk seluruh pulau jawa.

"Seperti yang sering saya sampaikan, yang dibagikan itu bukan hanya untuk yang gede-gede, tapi yang kecil-kecil itu juga membutuhkan," katanya.

Jokowi juga mempersilahkan petani perhutanan sosial menggarap lahan agar produktif dan menghasilkan nilai tambah bagi rakyat.

Ia tak ingin ada lahan kritis menganggur apalagi lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dikuasai selama 10 atau 20 tahun dibiarkan tidak produktif.

Di hadapan para petani Jokowi meminta kepada jajaranya untuk menertibkan lahan HGU yang menganggur karena kebijakan perintah tidak boleh ada lahan menganggur atau tidak produktif.

"Kalau nanti masih ada yang menganggur biar bu menteri nanti yang menertibkan," ucap Jokowi sambil melirik ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar.

Sementara itu salah satu petani asal Pemalang, Jawa Tengah, Partono (51) mengaku bersyukur atas kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan kepada petani kecil memiliki lahan garapan serta dilindungi payung hukum melalui SK perhutanan sosial.

"Saya datang ke sini untuk mengucap syukur dan berterima kasih atas kebijakan pemerintah memberikan SK kepemilikan lahan dan berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Partono menuturkan berkat kebijakan KHDPK dan perhutanan sosial kini bisa menggarap lahan seluas satu hektar ditanami jagung dan buah-buahan.

"Alhamdulillah sekarang lebih tenang memggarap lahan karena SK sudah saya terima pertanggal 5 April kemarin," ujarnya.

Post a Comment

 
Top