googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News, Pemalang-Kantor Imigrasi Kelas 1 Pemalang, Jawa Tengah, saat ini tengah melakukan pendetensian kepada satu warga asing berkewarganegaraan Yaman yang berstatus tidak memiliki dokumen resmi atau undocumented Person.

Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang mengungkapkan Warga Negara Asing (WNA) tersebut masuk ke wilayah Indonesia sejak 2017.

Arvin menjelaskan hasil pendalaman yang dilakukan jajaranya, yang bersangkutan sengaja menghilangkan paspor untuk tujuan tertentu.

"Sebulan sebelumnya yang bersangkutan kami amankan saat kedapatan mengajukan paspor baru di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kota Pekalongan," ungkapnya.

Arvin menambahkan WNA yang dimaksud sudah memiliki KTP dan Kartu Keluarga, namun pihaknya tetap fokus kepada yang bersangkutan terkait usaha untuk memperoleh paspor baru tersebut.

"Sedang dilakukan pendalaman dan bisa masuk ke dalam pasal pidana keimigrasian kemudian membuktikan untuk memenuhi unsur-unsur pidananya. Kalau sudah memasuki unsur pasalnya, bisa langsung diproses," jelasnya.

Namun demikian bila nantinya yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan paspor dan dari kedutaan Yaman juga tidak bisa memberikan paspor, maka WNA itu akan dikirim ke rumah Detensi di Semarang.

Sementara itu Kasi Intel Imigrasi Pemalang, Washono membeberkan WNA tersebut bernama Mohammed Haroon Ahmed Basalama berusia 32 tahun.

"Saat ini Mohammad Haroon Ahmed Basalama sedang dalam proses pendalaman dan ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Pemalang," kata Washono menjelaskan.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Pemalang, mencatat jumlah WNA yang berada di wilayah kerja ada 672 orang.

Adapun wilayah kerja Kantor Imigrasi Pemalang meliputi tujuh daerah seperti Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Brebes, Tegal dan Kota Tegal.

Post a Comment

 
Top