JAKARTA
- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang
tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolri Jenderal Idham
Azis menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah
diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase
penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.
"Terkait
perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang
dilaporkan atau mencapai 85%," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun
Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri,
Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Disisi lain, Idham
menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan
yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.
"Jumlah
kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian
173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019," ujar
Idham.
Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan
jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari
5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.
"Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara," ucap Idham.
Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020

Komentar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment