googlesyndication.com

0 Comment


Kota Pekalongan – Sebanyak 15 warga masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) saat ini masih menempati rumah isolasi mandiri yang disediakan oleh Pemkot Pekalongan bertempat di Gedung Diklat Jl Merbabu Bendan Kecamatan Pekalongan Barat Kota pekalongan Jawa Tengah. Jumat(27/11/2020)

Mereka yang menempati rumah isolasi mandiri tersebut termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 yang saat ini sedang melaksanakan proses penyembuhan dari virus korona.

Guna memberikan rasa nyaman dan aman dalam melaksanakan proses penyembuhan aparat gabungan dari TNI, Kodim 0710/Pekalongan, Polri (Polres Pekalongan Kota) dan Satpol PP melaksanakan penjagaan di rumah singgah tersebut.

Dijelaskan Pasi Ops mewakili Dandim 0710/ Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto, bahwa sampai saat ini sampai saat ini masih terdapat 15 ODP dan OTG yang melaksanakan isolasi mandiri di Gedung Diklat tersebut yang terdiri dari 8 laki-laki dan 7 perempuan.

“ Sampai saat ini kita masih melakukan penjagaan rumah singgah yang dijadikan tempat untuk melaksanakan isolasi mandiri bagi warga yang dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan dan orang tanpa gejala dari virus korona, dan saat ini masih ada 15 warga yang menempati rumah tersebut”,jelas Pasi Ops kapten Dwi Darmasto.

Diterangkan lebih lanjut, setiap hari ada dua orang prajurit dari Kodim 0710/Pekalongan dan bergabung dengan anggota Polres Pekalongan dan Satpol PP untuk memberikan pengawasan dan penjagaan di rumah singgah tersebut.

“ Sampai saat ini kita dari Kodim 0710/Pekalongan masih mengirimkan anggota untuk berjaga di Gedung Diklat yang menjadi tempat singgah bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Kota Pekalongan yang sedang melaksanakan isolasi mandiri”,tandasnya.

Diketahui bahwa pemerintah Kota pekalongan telah menyediakan Rumah singgah bagi pasien ODP dan OTG untuk melaksanakan isolasi mandiri sejak bulan september 2020 lalu dengan kapasitas 22 kamar disiapkan bagi para ODP, dengan penempatan satu kamar untuk satu orang. Sementara para OTG Covid-19 ditempatkan di dalam 24 sampai 25 ruangan. Masing-masing ruangan diisi lebih dari dua OTG.(Rus)


Post a Comment

 
Top