googlesyndication.com

0 Comment
Ratusan anggota Polres Pekalongan Kota diterjunkan untuk mengamankan jalannya rekontruksi dan lokasi kejadian
Kota Pekalongan - Satreskrim Polres Pekalongan Kota menggelar rekontruksi kasus pembunuhan, yang dilakukan KNP (17) terhadap Muhammad Arya Sofa (15) warga Kelurahan Setono Gg. 7, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan yang ditemukan bersimbah darah di bantaran sungai Klego, Kecamatan Pekalongan Utara, Kamis (16/7/2020).

Ratusan anggota Polres Pekalongan Kota diterjunkan untuk mengamankan jalannya rekontruksi dan lokasi kejadian.

Tidak ada masyarakat yang bisa menonton, karena kepolisian sudah menutup semua akses jalan yang akan masuk ke lokasi kejadian.

KNP tampak menunduk dengan kedua tangan diborgol dan menggenakan pakaian tahanan berwarna biru bermasker.

Rekonstruksi digelar di dua lokasi yaitu bantaran Sungai atau tempat lokasi pembunuhan dan halaman kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota.

Dalam potongan adegan yang dilakukan di TKP, korban datang bersama tersangka ke bantaran Sungai Klego menggunakan sepeda motor, pada hari Rabu (15/7/2020) malam. Korban mengantarkan tersangka ke lokasi karena, tersangka hendak buang air besar (BAB).

Setelah selesai BAB, tersangka duduk di samping korban sambil mengobrol dan merokok bersama.

Kemudian, tersangka merangkul korban dengan tangan kiri. Sedangkan tangan kanannya, mengambil pisau yang sudah disiapkan dari rumah dan disimpan di pinggang sebelah kanan tersangka.

Setelah mengambil pisau dari pinggangnya, tersangka langsung menusukkan pisau dengan tangan kanannya dan ditusukkan ke perut korban sebanyak satu kali

Lalu, pada saat tersangka hendak menusukkan pisau ke dada korban, mengenai tangan korban sehingga pisau yang ditancapkan tembus ke dada. Selanjutnya, tersangka menusuk korban dibagian leher sebelah kanan sebanyak 6 kali dan 2 kali di leher sebelah kiri.

Setelah itu, korban jatuh ke belakang dengan posisi tengkurap di semak-semak. Selanjutnya, tersangka datang dan menginjak leher korban agar korban tidak ada suaranya.

Saat korban sudah tidak ada suaranya, tersangka mengambil rumput yang berada di sekitar untuk menutupi korban. Setelah selesai menutupi korban, tersangka langsung pergi dengan membawa kendaraan korban.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Ahmad Sugeng mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk menggambarkan tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.

“Ada 35 adegan yang diperankan oleh tersangka,” kata AKP Ahmad, kepada awak media, Kamis (23/7/2020).

Menurutnya, tidak ada penambahan adegan baru. Proses rekonstruksi, sesuai dengan berita acara pemeriksaan yang telah dibuat penyidik.

Kemudian, rekontruksi juga disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan. Hal ini supaya, ada kesesuaian antar penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota dengan Kejari Kota Pekalongan.

“Dalam berita acara, korban sengaja dibunuh tersangka karena ingin memiliki kendaraan korban,” ujarnya.


Post a Comment

 
Top