Batang - Mulai hari ini, Kamis (23/7/2020) Kepolisian Resor Batang resmi menggelar Operasi Patuh Candi. Operasi penindakan pelanggar lalu lintas itu bakal berlangsung hingga 5 Agustus 2020.
Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, Operasi Patuh Candi 2020 akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya di masa pandemi Covid-19, tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dengan penerapan protokol kesehatan.
"Operasi Patuh Candi bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dijalan raya, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta untuk untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Selain itu juga meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas juga untuk mengikuti protokol kesehatan," jelas Kapolres Batang.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro menambahkan, pada operasi Patuh Candi kali ini, tiga prioritas sasaran pelanggaran yaitu pelanggaran helm, melawan arus dan kelengkapan kendaraan.
Tidak menutup kemungkinan juga akan kita lakukan tindakan tegas bagi pengendara yang ugal-ugalan, berkendara sambil mabuk dan berkendara dengan kecepatan tinggi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
"Selain pelanggaran itu, kami tetap persuasif humanis," kata AKP Doddy.
Tidak hanya penegakan hukum bagi pengendara yang melanggar, anggota Satlantas juga melaksanakan imbauan ke seluruh masyarakat tentang bagaimana beradaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk menjaga keselamatan berkendaraa dan menjaga diri agar tidak terpapar covid-19, kami imbau masyarakat walaupun berkendara agar patuhi protokol kesehatan, pakai masker, helm dan lengkapi surat surat kendaraan," kata AKP Doddy.
Post a Comment