googlesyndication.com

0 Comment
gambar ilustrasi
Kota Pekalongan - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang, per 1 April akan membatalkan keberangkatan Kereta Api (KA) dari Stasiun Semarang. Pembatalan tersebut berlaku hingga 30 April 2020 mendatang.

PT KAI Daop 4 Semarang, melalui rilisnya meminta maaf kepada masyarakat atas pembatalan perjalanan KA dari Semarang ke semua jurusan atau tujuan.

"Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas pembatalan perjalanan kereta api, hal ini semata untuk kebaikan kita bersama," tulis Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiantoro, dalam rilisnya, Jum'at (27/3/2020).

Adapun KA yang dibatalkan perjalananya adalah, KA Argo Muria keberangkatan pukul 16.00 WIB, KA Cermai keberangkatan pukul 19.10 WIB, KA Menoreh keberangkatan pukul 08.00 WIB dan KA Tawang Jaya untuk keberangkatan pukul 13.29 WIB.

Tidak hanya keberangkatan KA dari Semarang, pembatalan perjalanan KA yang melintas di wilayah kerja Daop 4 Semarang juga berlaku sama.

"KA yang melintas di wilayah Daop 4 Semarang seperti dari Jakarta, Surabaya maupun Kutoarjo dibatalkan mulai 26 Maret hingga 30 April 2020," terang Krisbiantoro.

KA yang dimaksud adalah, KA Sembrani untuk keberangkatan pukul 21.45 WIB dengan tujuan Jakarta dan Keberangkatan pukul 01.21 WIB dengan tujuan Surabaya.

Selanjutnya KA Gumarang untuk keberangkatan pukul 20.07 WIB dengan tujuan Jakarta dan kebertangkatan pukul 22.45 WIB tujuan Surabaya.

Sedangkan KA Sancaka Utara lewat Stasiun Gambringan- Gundih juga dibatalkan mulai 1 - 30 April 2020.

Kemudian keberangkatan pukul 10.43 WIB dari Stasiun Gambringan untuk tujuan Kutoarjo dengan keberangkatan pukul 21.00 WIB dari Gambringan untuk tujuan Surabaya.

Dengan adanya pembatalan perjalanan KA tersebut, lanjut Krisbiantoro, para pengguna jasa kereta api yang telah mempunyai tiket, dapat pengembalian bea penuh 100 persen dengan ketentuan yang berlaku.

"Administrasi pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun Tawang, Poncol, Tegal, Pekalongan dan Cepu," jelasnya.

Post a Comment

 
Top