googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan – Salah satu tugas dan peran Babinsa (Bintara Pembina Desa) adalah membina, melindungi dan mengayomi warga desa binaanya. Seperti halnya yang dilakukan oleh Serda Umar Zaeni Babinsa dari Koramil 09/Buaran Pekalongan Jawa Tengah.

Nampak Serda Umar Zaeni  turun ke lapangan dalam membantu mengamankan dan mengawal jalannya aksi unjuk rasa warga desa Coprayan, Kecamatan Buaran ke pengusaha cucian jeans di Balai Desa Sapugarut Kecamatan Buaran Kabupaten Pekalongan, senin(2/12/2019).

Dijelaskan Umar Zaeni, aksi unjuk rasa dipicu karena adanya pencemaran air sungai yang mengalir ke desa Coprayan yang disebabkan limbah cucian jeans dari para pengusaha yang ada di Desa Sapugarut, akibatnya air resapan sumur warga  desa Coprayan menjadi ikut tercemar limbah tersebut sehingga warga menjadi resah.

Lanjut Umar Zaeni mengatakan, bahwa massa yang melaksanakan aksi unjuk rasa kurang lebih 150 orang, selaku aparat Komando Kewilayahan dirinya bekerja sama dengan aparat Kepolisian senantiasa siap dan sigap serta waspada dalam menangani setiap permasalahan yang terjadi di wilayah.


“ Kami sebagai aparat Komando Kewilayahan bersama Kepolisian akan selalu siap dan sigap dalam menangani setiap permasalahan seperti aksi unjuk rasa kali ini, atau aksi – aksi lainnya, karena tentunya sudah menjadi kewajiban kami untuk senantiasa menjaga setiap kegiatan, agar dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar ”, tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Serda Umar Zaeni berpesan kepada para pengunjuk rasa agar dalam menyampaikan aspirasinya dengan tertib, lancar, aman dan tidak berbuat provokatif sehingga dapat memicu aksi anarkis.

“Kami dari TNI dan Kepolisian berpesan kepada para pengunjuk rasa agar penyampaian aspirasinya dengan tertib, aman dan jangan berbuat aksi provokatif sehingga akan memicu aksi anarkisme”, pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berakhir dengan damai dan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, yaitu pengusaha jens dengan warga Desa Coprayan. Pengusaha Jens menyanggupi untuk tidak mengalirkan limbah lagi kesungai dan membuat pengelolaan limbah dengan IPAL, serta yang belum ber izin akan mengurus ijin usahanya.(Rus)

Post a Comment

 
Top