![]() |
Para Pelanggar Maupun Korban Kecelekaan Lalu Lintas Masih Didominasi Kaum Milenial |
Batang - Selama
beberapa hari menggelar Operasi Patuh Candi, Satuan Lalu Lintas Polres Batang
masih menemukan para pelangar dari kalangan kaum milenial. Dalam operasi itu, salah
satu targetnya adalah kaum milenial yang merupakan pengendara di bawah umur.
Oleh karena itu, kegiatan yang digelar di sekolah ini merupakan bentuk tindakan
preemtif atau mengingatkan dan jika di lapangan masih dtemukan pelanggaran, maka
akan dilakukan penindakan. Operasi Patuh Candi digelar sejak 29 Agustus - 11
September 2019 di seluruh wilayah hukum
Polres Batang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres
Batang, AKP. Ferdy Kastalani saat menjadi pembina upacara di halaman SMAN 1
Kabupaten Batang, Senin (2/9/19).
“Para pelanggar maupun korban kecelakaan lalu lintas masih
didominasi oleh kaum milenial, maka kami lebih mengedepankan pengemudi di bawah
umur,” tuturnya.
Kasat Lantas selalu mengingatkan agar mematuhi peraturan
lalu lintas. Ketika masih belum cukup umur atau belum mempunyai kompetensi yang
mumpuni dalam berkendara, sebaiknya tidak mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami juga mengajak kepada rekan-rekan pengajar untuk
bersama-sama mengingatkan anak didiknya yang belum cukup umur, agar tidak
membawa kendaraan ke sekolah,” pintanya.
AKP.Ferdy menambahakan, mayoritas jenis pelanggaran yang
terjaring yaitu pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia
(SNI), pengemudi di bawah umur, tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi
mobil.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Batang, Siti Ismuzaroh, S.Pd,
M.Pd, menuturkan, pihak sekolah sangat mendukung dengan adanya sosialisasi Sat
Lantas Polres Batang, tentang Operasi Patuh Candi yang digelar selama beberapa
waktu ke depan. Terbukti dari tata tertib sekolah, bahwa anak-anak yang usianya
belum 17 tahun, tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Sehingga ada koordinasi dengan orang tua, agar mereka
diantar saat berangkat ke sekolah atau naik kendaraan umum, untuk mencegah terjadinya
kecelakaan lalu lintas atau tidak tertib hukum,” ungkapnya.
Khusus bagi pelajar kelas XI dan XII, lanjutnya, pihak
sekolah secara intensif menjalin kerja sama dengan Sat Lantas Polres Batang,
untuk mengadakan pembinaan melalui upacara bendera.
“Disamping itu, kami juga membentuk Satuan Penegak Tata
Tertib Sekolah, untuk memastikan bahwa para pelajar kelas X tidak membawa
sepeda motor. Kalaupun ada anak kelas X yang mengedarai sepeda motor di luar
area sekolah, tentu itu bukan tanggung jawab kami,” tegasnya.
Siti Ismuzaroh mengharapkan, bagi anak-anak kelas XI dan XII
yang akan mengendarai sepeda motor, hendaknya orang tua menguruskan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), agar aman di jalan dan sebagai
tanda ia berhak mengendarai sepeda motor.
No comments:
Post a Comment