googlesyndication.com

0 Comment
Kota Pekalongan- Sebanyak 28 Surat Keputusan (SK) Pensiun diserahkan Walikota Pekalongan kepada 28 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang memasuki masa purna tugas bulan April- Mei 2019. Penyerahan SK tersebut di serahkan saat acara Pameran dan Pekan Informasi Daerah (PPID), Jum’at (5/4) di Kawasan Gor Jetayu.

Walikota Pekalongan H. M Saelany Machfudz menuturkan baru tahun ini penyerahan SK pensiun dilakukan secara seremonial diikut sertakan dengan kegiatan lainya.

“ Ini merupakan secara terbuka bentuk ucapan terima kasih pemerintah Kota Pekalongan kepada mereka yang telah mengabdi  dan tentu saja kita bersyukur bahwa yang menerima  SK pensiun itu berarti mereka yang semuanya lancar,yang tidak pernah terkena pemecatan, atau hukuman yang dapat menggugurkan masa purna tugasnya,” tuturnya.

Ia juga berharap kepada ASN yang memasuki masa purna tugasnya bukan berarti sudah selesai tugas dalam pengabdiannya, akan tetapi justru semakin banyak waktu luang untuk meningkatkan ibadah dan pengabdiannya di masyarakat.

“Yang namanya mengabdi tidak hanya dikantor saja, tapi bisa di masyatakat, berorganisasi , kegamaan, sosial ,dan lainya. Kesempatan ini saya harap dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," terangnya.

Walikota juga berpesan kepada ASN yang memasuki purna tugas untuk berhati-hati dalam menggunakan uang pensiunan. Jangan tergiur dengan investasi. Sebab banyak ASN gagal dalam berwira usaha." Pesan saya adalah gunakan uang  yang diterima dengan sebaik-baiknya," pesan Walikota.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Pekalongan menambahkan ASN yang menerima SK adalah yang memasuki masa purna tugas bulan April dan Mei 2019. “ ASN yang menerima SK adalah yang masa tugasnya sampai bulan April dan Mei tahun 2019 ini,” katanya. (Rus/red)

Post a Comment

 
Top