googlesyndication.com

0 Comment
Polsek Gringsing Sita Ratusan Botol Miras, Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kabupaten Batang – Jelang Natal dan Tahun Baru, jajaran Polsek Gringsing Polres Batang dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang digelar selama dua hari berhasil menyita 225 botol miras berbagai jenis.

Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga melalui Kapolsek Gringsing AKP Sugiyanto mengatakan, kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) rutin dilakukan guna menciptakan kamtibmas kondusif jelang Natal dan Tahun Baru. Selain itu, pihaknya juga mengintensifkan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Sasaran operasi menyasar pada warung yang diindikasi menjual miras dan saat dirazia berhasil menyita ratusan botol miras dari pedagang warung,” jelas Kapolsek Gringsing AKP Sugiyanto, Rabu (19/12/18).
Menurut AKP Sugiyanto, terbongkarnya peredaran miras berawal adanya informasi masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok pemuda yang mengkonsumsi miras di sebuah jalan Desa. Mendapati informasi tersebut, polisi bergerak berpatroli menuju ke lokasi.
“Setelah kami dekati, mereka kedapatan lagi mengkonsumsi miras. Lalu kami mintai keterangan asal miras tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga berhasil membongkar tipu muslihat para penjual miras yang menyembunyikan miras di tempat rahasia disalah satu warung.
“Kami sempat hampir terkecoh karena pemilik warung hanya menjual sembako dan jajanan anak, namun setelah diperiksa, pihaknya mendapati miras yang disembunyikan di kamar dalam jumlah besar yang dikemas dalam botol bekas air mineral,” pungkasnya.
Selanjutnya barang bukti ini, kami bawa ke Polres Batang untuk dimusnahkan.

Post a Comment

 
Top