Pekalongan - Bertempat di Aula Mapolres
Pekalongan telah berlangsung kegiatan Silahturahmi dan penyataan sikap penyuluh
Agama Islam Kemenag dengan Polres Pekalongan mendukung Pilkada damai 2018.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 orang,Rabu ( 14/2/18 )
Hadir dalam kegiiatan tersebut antara lain,
Bupati Pekalongan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda
Drs. Ali Riza M.Si,Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, Dandim 0710
Pekalongan Letkol Inf Muhammad Ridha,Pengadilan Agama Kab. Pekalongan,Kejaksaan
Negeri Kajen,FKUB Kab. Pekalongan,MUI Kab. Pekalongan serta Penyuluh Agama
Islam Se Kab. Pekalongaan.
Dalam sambutanya kapolres pekalongan Wawan Kurniawan,menjelaskan
di Pekalongan ini ingin sekali rasanya saya bisa mengenal seluruh masyarakat
kab. Pekalongan ini, makanya saya kumpulkan lewat komunitas-komunitas yang ada
di Kab. Pekalongan ini,Jelas kapolres.
“Kerja polisi di bantu oleh peran masyarakat,
makanya saya mohon kerjasamanya kepada bapak ibu sekalian agar menjaga keamanan
di wilayah kita masing-masing,Warga Kab. Pekalongan terkenal santun dan banyak
sekali suara dari masyarakat bahwa Kab. Pekalongan aman, tapi kita semua tidak
boleh menyepelekan itu karna ini merupakan tahun politik, kalau kita lalai
tidak menutup kemungkinan akan ada oknum-oknum yang menjadikan situasi tidak
kondusif,”papar Kapolres.
Sementara itu Dandim 0710 Pekalongan Letkol
Muhammad Ridha mengungkapkan, Damai itu Indah apalagi
kita yang mayoritas muslim memang dituntut untuk rukun kepada semua orang,”Jelasnya.
“ Kita semua sepakat bahwa tidak ada orang Kab.
Pekalongan yang menginginkan Kab. Pekalongan itu gaduh, yang ada hanyalah orang
dari luar Kab. Pekalongan yang membuat kegaduhan. Kalau ada yang membuat
kerusuhan akan kita proses karena menjaga keamanan Negara adalah tugas kami,
NKRI harga mati,”tegas Dandim.
Lebih Lanjut Dandim mengajak untuk mengawal
pilkada agarb tercipta situasi yang aman dan kondusif.
“Mari kita kawal bersama pilkada ini untuk
tercipta situasi aman, kalau ada yang membuat kegaduhan supaya di proses secara
hukum karena Negara Indonesia ini adalah Negara Hukum,”pungkas Dandim.
Kegiatan dilanjutkan pernyataan sikap yang
dibacakan oleh Penyuluh Agama Kab. Pekalongan, adapun isi pernyataan sikap
yaitu, satu senantiasa menjaga dan memelihara kerukunan antar umat
beraganma,duamenolak segala bentuk tindakan kekerasan dan intoleransi,tiga
selalu bekerja sma dalam hal mencegah gangguan dan ancaman yang dapat menimbulkan
perpecahan atau konflik di masyarakat,empat menjunjung tinggim proses demokrasi
yang ada din indonesia.lima menangkal berita hoax atau berita yang tidak
emmpunyai sumber yang jelas,enam menolak tempat ibadah sebgai tempat
kampanye.**red (rusg99)
No comments:
Post a Comment