googlesyndication.com

0 Comment

Pekalongan News
Kabupaten Batang
R (49) warga ngaliyan pengemudi dum truk berhasil di tangkap Satlantas Polres Batang setelah menabrak hingga korban meninggal dunia.

Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga melalui Kapolsek Warungasem mengatakan bahwa sopir truk, R (49) warga Ngalian, Semarang dibekuk polisi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
"R sempat menjadi buronan polisi setelah menabrak Maulida Arifiani (19) warga Ds Masin Kecamatanarungasem, Kabupaten Batang, saat korban mengendarai sepeda motor di dekat proyek jalan tol Pemalang-Batang di Desa Masin, Kecamatan Warungasem," katanya.
Lanjutnya, setelah menabrak korban, R langsung melarikan diri hingga akhirnya dibekuk polisi di tempat saudaranya di Tabalong, Kalimantan Selatan.

Pelaku yang sempat buron selama tiga pekan itu, kata dia, sempat kabur dari pengejaran Polres Batang dengan naik bus menuju ke Terminal Terboyo Semarang.
"Setelah sampai Terminal Terboyo, R naik bus menuju Terminal Bungur Asih Surabaya dan selanjutnya ke Pelabuhan Tanjung Perak menuju Tabalong, Kalimantan Selatan," katanya.
Pada penangkapan R, kata dia, polisi berkoordinasi dengan Polres Tabalong. 
"Pelaku ditangkap Tim opsnal Tabalong polisi, Senin (25/12)," katanya.
Ia mengatakan akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Saat ini, sopir masih diperiksa oleh Satlantas Polres Batang," katanya

Post a Comment

 
Top