googlesyndication.com

0 Comment
Pekalongan News
Satlantas Polres Batang melalui Unit Dikyasa terus berupaya dalam rangka membudayakan tertib berlalulintas pada masyarakat. Salah satu diantaranya melaksanakan kegiatan Penyuluhan tertib berlalulintas kepada masyarakat wajib pajak yang sedang menunggu proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan di ruang tunggu pelayanan kantor SAMSAT
Kabupaten Batang
Satlantas Polres Batang melalui Unit Dikyasa terus berupaya dalam rangka membudayakan tertib berlalulintas pada masyarakat. Salah satu diantaranya melaksanakan kegiatan Penyuluhan tertib berlalulintas kepada masyarakat wajib pajak yang sedang menunggu proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan di ruang tunggu pelayanan kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Batang.

Kasat Lantas Polres Batang AKP M. Adiel Aristo menjelaskan, Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalulintas (Dikyasa) adalah unsur pelaksana tugas pokok yang bertugas melakukan pembinaan partisipasi masyarakat dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) di bidang lalu lintas.
"Jadi melalui Unit ini Satuan Lalu Lintas terus berupaya memberikan edukasi pada masyarakat berbagai hal di bidang lalu lintas. Seperti pembinaan dan penyuluhan, informasi serta imbauan tertib berlalulintas," kata Kasat Lantas pada Jumat (15/12).
Menurutnya, ini dilakukan terus guna menumbuhkan kesadaran pada masyarakat tentang tertib lalu lintas, sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Nampak Ps. Kanit Dikyasa Aiptu Danang Primayanto memberikan penyuluhan dan imbauan tertib berlalulintas serta informasi tentang pelayanan Samsat dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ps. Kanit Dikyasa Aiptu Danang menyampaikan materi tentang sosialisasi UU No. 22 tahun 2008 tentang UULAJ dan informasi layanan kemudahan bagi wajib pajak dengan samsat online program"SAKPOLE" dan pelayanan SIM online serta informasi aplikasi SIRESTU.
"Saat ini semua mudah diakses dengan cara mendownload di handphone android, sehingga masyarakat bisa melihat layanan yang sudah tersedia," katanya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tertib berkendara dengan membawa kelengkapan surat-surat bila berkendara dan mewaspadai berita Hoax.
"Patuhi Rambu dan marka jalan, sepeda motor wajib nyalakan lampu disiang hari dan saling menghormati sesama pemakai jalan, serta tidak mudah mengupload/ menshare berita yang belum tentu kebenaranya (Hoax) demi kebaikan dan keamanan karena dapat dikenakan sanksi pidana yaitu Undang-undang ITE," jelasnya.

Post a Comment

 
Top