googlesyndication.com

0 Comment
pekalongan-news.com
Kajari Batang, Nova Elinda Saragih menempelkan pin ke pengguna jalan di jalur pantura dalam kegiatan peringatan Hari Korupsi Internasional 9 Desember di Batang
Batang
Kejaksaan Negeri Batang (Kejari) Batang akan segera mulai melakukan pemeriksaan 10 laporan pelanggaran tindak pidana korupsi yang masuk, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Nova Elinda Saragih menegaskan hal tersebut saat memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember di Batang.

Meski enggan merinci satu persatu sepuluh kasus tersebut, namun ia membeberkan satu dari sepuluh kasus tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Sedangkan tiga kasus sudah dilakukan penuntutan, dua kasus masih dalam upaya hukum sementara sisanya akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan di tahun 2018," ungkapnya, Jum'at (8/12/17).
Nova Elinda dalam kesempatan memperingati Hari Anti Korupsi Internasional juga sudah memberikan peringatan  kalau pihaknya dalam menangani kasus korupsi tidak akan pandang bulu.
"Instansi, dinas maupun desa akan kita pelototi, apalagi dana desa (DD) yang harus jelas penggunaanya karena desa sudah diguyur uang milyaran jadi harus sesuai aturan," ujarnya.
Secara khusus ia meminta agar Kepala Desa beserta aparaturnya untuk bisa bijak dan tidak semena-menamenggunakan DD karena selain akan diawasi juga ada pendampingan dari TP4P maupun dari TP4D.
"Dan bagi masyarakat saya meminta untuk tidak sungkan atau takut melaporkan adanya pelanggaran tindak pidana korupsi. Pasti akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
Selain itu peringatan Hari Anti Korupsi, Kejari Batang juga melakukan kampanye dengan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan korupsi melalui pembagian pin dan penempelan stiker kepada pengguna jalan di jalur pantura.

Ajakan untuk tidak korupsi dilakukan Kejari juga menggandeng siswa-siswi SMA dan SMK melalui kegiatan lomba berpidato dengan tema anti korupsi di aula Kejari.

Post a Comment

 
Top