PEKALONGAN - Dari sejumlah sasaran fisik TMMD Reguler ke-98 Kodim Pekalongan yang belum tesentuh adalah rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hanya saja di paruh waktu pelaksanaan program terebut mulai menggeliat, ditandai dengan penempelan stiker di sejumlah rumah yang bakal mendapat jatah program itu.
Diketahui, jauh-jauh hari Kades Rogoselo, Saronto, sudah mensosialisasikan kepada sejumlah warga yang rumahnya akan direhab dalam pelaksanaan TMMD Reguler Kodim Pekalongan. Direncanakan ada 10 ruah yang akan direhab dan semuanya hingga saat ini masih proses.
Kades Saronto dengan dibantu salah seorang perangkat desa, Ragil, melakukan pemasangan stiker tersebut ke sejumlah rumah warga. Diharapkan, dalam waktu dekat rehab RTLH itu akan dimulai mengingat waktu TMMD terus berjalan dan direncanakan akan ditutup pad atanggal 4 Mei 2017.
Post a Comment