googlesyndication.com

0 Comment
Polsek Batang Kota Polres Batang selain mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih bernopol G 2503 RL juga mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku pencurian bermodus mencari sumbangan keliling seperti, Tas punggung warna hitam, peci, baju atasan dan kotak amal.
Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono memuji langkah cepat yang diambil anak buahnya, hingga kasus yang belum menjadi laporan Polisi sudah bisa terungkap.
"Saya acungi jempol kepada anggota," ucapnya saat gelar perkara di Mapolsek Batang Kota, Senin (20/3/17).
Kapolres kepada media juga mengingatkan agar tidak salah kutip bahwa kasus tersebut sekali lagi belum menjadi laporan resmi kepada Polisi.
Baca Juga :

Diluar Dugaan, Ini Jawaban Pelaku Pencurian Bermodus Mencari Sumbangan Saat Ditanya Alasan Mencuri

"Ingat kasus ini belum menjadi laporan Polisi, tapi berkat informasi masyarakat tim bergerak lebih cepat dengan mendatangi TKP lebih dulu untuk mencari petunjuk pelaku melalui CCTV," tegas Kapolres.
Kapolres Menjelaskan, peristiwa pencurian sepeda motor dengan pelaku Adi Sofyan berlangsung pada Selasa 14 Maret 2017 pukul 13.09 WIB sesuai yang tertera di rekaman CCTV.
Adi Sofyan seperti yang terlihat di rekaman CCTV tampak mondar mandir masuk pintu depan sepi, masuk lewat samping juga sepi bahkan masuk lewat belakang juga sepi tidak terlihat tuan rumah.
"Akhirnya pelaku ini masuk ke belakang mendorong sepeda motor setelah lebih dulu memakai helm kemudian menyalakan mesin dan kabur," ungkap Kapolres.
Setelah berhasil kita tangkap pelakunya, kata Kapolres, barang bukti sepeda motor kita ambil di Indramayu, karena pelaku menitipkanya di rumah ibunya.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumanya diatas 5 tahun penjara," tandas Kapolres.

Post a Comment

 
Top