googlesyndication.com

0 Comment
Dianggap tak memiliki itikad baik, alat berat milik PT Bumirejo yang dibiarkan mangkrak akhirnya dieksekusi oleh Pemerintah Kota Tegal. Proses pemindahan peralatan berat dari Kompleks Islamic Centre mendapatkan pengawalan dari Polres Tegal Kota.

Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno mengatakan, proses pengosongan lahan sudah beberapa kali diberitahukan melalui surat. Namun rupanya yang bersangkutan tidak mengindahkan.
"Surat terakhir kita layangkan pada tanggal 26 Januari lalu, namun sampai batas waktu yang ditentukan masih juga tidak diindahkan, maka kita lakukan eksekusi," ucap Walikota, Kamis (2/2/17).
Pengosongan lahan dari gangguan alat berat milik PT Bumirejo yang dibiarkan mangkrak menurut Walikota akan berlangsung hingga pekan depan.

Sedangkan pemilik peralatan berat dalam hal ini pihak PT Bumirejo, diharapkan pemkot masih memiliki itikad baik untuk tetap menyingkirkan peralatanya secara mandiri.
"Kami pindahkan peralatan berat ke sisi selatan bangunan Islamic centre atau di lahan kompleks Terminal bus," ujar walikota.
Nantinya peralatan berat tersebut, kata Walikota, akan kembali disingkirkan sendiri oleh pemiliknya.
"Untuk itu kita pilih lokasinya yang tak terlalu jauh dari tempat semula," terang Walikota.

Post a Comment

 
Top