googlesyndication.com

0 Comment
Sub Detasemen Polisi Militer (SUBDENPOM) IV/1-2 Pekalongan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) bagi satuan TNI AD dan PNS TNI AD. Kegiatan dilakukan di Lapangan Makodim 0710/Pekalongan, Rabu (8/2/17) diikuti sebanyak 75 anggota dan jajaran PNS Kodim.

Komandan Ops Gaktib, Lettu CPM Sarjono menyampaikan, Gaktib dilakukan untuk menekan jumlah pelanggaran dan meningkatkan kedisiplinan serta ketaatan hukum para prajurit dan PNS TNI AD.
"Selain itu nantinya akan dilaksanakan Ops Gaktib tahun 2017 dengan sasaran yang lebih luas lagi," ungkap Sarjono.
Sarjono menjelaskan, semua prajurit dan PNS TNI AD harus melengkapi diri dengan surat-surat seperti, KTA, SIM Umum maupun SIM khusus TNI, STNK, Surat Senjata Api bagi yang pegang senpi dan Surat Ijin Keluar Kesatuan pada waktu dinas.

Hal lainnya yang harus selalu dipersiapkan dalam Gaktib, kelengkapan dan kelayakan berkendara seperti sepeda motor, mobil maupun kendaraan lainnya.
"Gaktib juga bertujuan untuk menekan tindak pelanggaran di bidang administrasi dan berlalulintas," ucap Sarjono.
Ops Gaktib menurut Sarjono, juga memperhatikan pelanggaran-pelanggaran kecil yang tetap berhubungan dengan kedisiplinan dan ketaatan hukum anggota.

Hal tersebut kata Sarjono tetap akan menimbulkan kerugian waktu maupun kerugian materiil bagi personil, sebab pelanggaran hukum sekecil apapun termasuk pidana kecil akan masuk dalam penindakan Ops Gaktib.
"Gaktib sendiri dilaksanakan setelah apel pagi dan akan berlanjut kepada apel kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi untuk dicek secara keseluruhan," terang Sarjono.
Sarjono menerangkan, pelaksanaan Ops Gaktib akan dilakukan oleh petugas dari SUBDENPOM IV/1-2 Pekalongan dengan didampingi Pasi Ops Dim 0710/Pekalongan, Kapten Inf Nur Hajari dan Provost Kodim.

Post a Comment

 
Top