googlesyndication.com

0 Comment
Tiga pasangan asusila di siang bolong berhasil diciduk petugas penegak perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan dari lokalisasi Krakalan, Pekalongan Utara yang sudah resmi ditutup beberapa waktu lalu.
Menurut kesaksian petugas Satpol PP ketiga pasangan asusila tersebut sedang melakukan adegan ranjang saat pintu kamar dibuka paksa.
"Ada tiga pasangan asusila yang tertangkap basah dan ketiganya langsung kami amankan," ungkap Kasi Trantib Satpol PP, Sudarno.
Merasa tak menduga sebelumnya akan dirazia, ketiga pasangan tersebut shock dan tertunduk menahan malu saat digelandang petugas ke mobil yang siap mengangkut mereka ke Kantor Satpol PP.
Sudarno menyampaikan, ketiga pelaku asusila yang tertangkap basah berinisial SW, NR, M, E, SR dan I, semuanya akan kami serahkan ke Polisi.
"Sementara mereka kami bawa dulu ke Kantor untuk didata sebelum diserahkan ke Polisi," ujar Darno.
Dilain pihak, pemilik rumah yang kedapatan menyewakan kamar untuk bisnis asusila, kata Sudarno, akan dikenakan sanksi tegas karena sebelumnya sudah diperingatkan. Bahkan rumahnya telah dipasangi stiker larangan membuka bisnis asusila.

"Sudah berkali-kali kita razia, sudah berulang kali pula kita peringatkan terakhir perintah langsung dari Walikota untuk ditutup, namun masih tetap saja membandel terpakasa mereka akan kami pidanakan," papar Darno.
Penutupan lokalisasi Krakalan sendiri disampaikan Sudarno merupakan permintaan warga sekitar yang resah dengan adanya praktik asusila oleh pemilik persewaan kamar di Kampung Krakalan.

Post a Comment

 
Top