googlesyndication.com

0 Comment
Program subsidi beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau yang dikenal dengan beras rakyat miskin (Raskin) akan dihentikan oleh pemerintah Kota Pekalongan mulai Januari 2017.
"Bulan Desember ini menjadi yang terakhir penyaluran Raskin bagi warga untuk mendapatkanya," ucap Setyo Susilo, Kepala Bagian Ekonomi Pemkot Pekalongan, Selasa (13/12/16).
Setelah itu, lanjut Susilo, warga tidak bisa lagi mengambil beras di Kelurahan. Sebab program tersebut rencananya akan diganti oleh Kementrian Sosial.
Sebagai gantinya, kata Susilo, penerima bantuan non tunai atau rumah tangga sasaran (RTS) nantinya akan mendapatkan semacam ATM yang bisa digunakan untuk mengambil atau menukarnya dengan kebutuhan pokok.
"Tidak hanya beras. Namun bisa dalam bentuk kebutuhan pangan lainnya," terang Susilo.
Dijelaskan Susilo, pemerintah akan menyalurkan bantuan ke masing-masing RTS melalui sebuah rekening yang dilengkapi ATM dengan nilai saldo perbulan sebesar Rp 110 ribu.
"Jadi ATM tersebut yang akan menjadi alat penukar kebutuhan pokok dan  sekaligus dapat berfungsi sebagai tabungan bila tidak digunakan," jelasnya.
Saat ini, sambung Susilo, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementrian Sosial, karena memang leading sektornya ada di Kemensos.
"Dan nantinya untuk Pemerintah Kota Pekalongan, kewenangan untuk melaksanakan program tersebut ada di Dinas Sosial," ujarnya.

Post a Comment

 
Top