googlesyndication.com

0 Comment
Walikota Pekalongan, Alf Arslan Djunaid saat memberikan keterangan terkait pelaksanaan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) yang akan diterapkan pada tahun 2017

Kota Pekalongan
Meskipun menguasai teori, namun saya lebih suka Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau turun ke lapangan berkeliling daripada hanya duduk di belakang meja. Walikota Pekalongan, Alf Arslan Djunaid mengatakan hal tersebut saat memberikan pengarahan kepada puluhan Kepala Dinas, Kepala Badan, Staf Ahli, Asiaten, Camat dan Lurah se-Kota Pekalongan di Ruang Jatayu, Kompleks Kantor Setda Kota Pekalongan, Senin (5/12/16).
Walikota mengumpulkan seluruh pejabat SKPD terkait pelaksanaan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) baru yang akan dimulai awal tahun 2017.

"Tahun 2017 semua jadi kesatuan. Bahwa semuanya harus tunduk dan patuh pada aturan bukan patuh kepada Walikotanya," ujar Alex, sapaan akrab Walikota.
Menurut Alex, pelaksanaan SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) yang baru nanti akan di sinergikan dan disesuaikan dengan visi dan misi yang telah dibuat menyesuaikan RPDMJ dan Musrembang(Musyawaran Perencanaan Pembangunan). Meski semua belum bisa diakomodir.
Untuk itu dengan adanya perubahan SOTK(Struktur Organisasi dan Tata Kerja), saya berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru nanti ada proses-proses yang fair karena semua ada panselnya.
"Jadi tak ada jabatan yang sempurna, biar lebih sempurna harus punya pengalaman. Nanti akan kita pilih sesuai SDM dan mampu membantu mengatasi persoalan warga," jelasnya
Baca Juga 

Diduga Kesal Dengan Kinerja Jajarannya Ini Yang Dilakukan Oleh Walikota Pekalongan

 Alex menjelaskan, dirinya masih menunggu assisment agar semua bisa ikut rotasi sehingga tidak ada kebijakan tebang pilih.
"Tetap harus ada yang digeser. Agar semua nantinya memiliki pengalaman agar bisa membantu pemerintah yang sekarang," tegasnya.
Alex melanjutkan, untuk proses penempatan nanti kita tunggu hasil assisment, rotasi, promosi dan mutasi karena kita punya 31 OPG yang terdiri dari 27 SKPD ditambah 4 Kecamatan.
"Nanti kita ajak mereka untuk berpikir profesional yang mengedepankan efektifitas karena perubahan ini sama dengan Kota dan Kabupaten lainya," pungkasnya.

Post a Comment

 
Top