googlesyndication.com

0 Comment
Walikota Pekalongan Bantah, Telepon Gelap Atas Perintah Sekda
Walikota Pekalongan Alf Arslan Djunaid memberikan keterangan pers sekaligus bantahan terkait adanya telepon gelap yang mengatasnamakan Sekda Kota Pekalongan kepada sejumlah PNS dengan menawarkan jabatan dengan imbalan uang
Kota Pekalongan
Walikota Pekalongan Alf Arslan Djunaid menegaskan, pemerintah Kota Pekalongan tak pernah sedikitpun mengutip uang kepada PNS untuk menduduki rotasi, mutasi dan promosi jabatan tertentu, apalagi ada informasi Sekda menyuruh seseorang menelpon PNS untuk menawarkan jabatan dengan imbalan sejumlah uang.
"Contohnya Bu sekda, menjadi Sekda gratis. Tidak mengeluarkan apapun karena profesional," ungkap Walikota dalam jumpa pers, terkait beredarnya informasi telepon gelap di beberapa SKPD, Kamis (27/10/16).
Walikota menegaskan, tidak ada istilah dibawah kepemimpinan Alex-Sae, menawarkan sesuatu kepada teman untuk menduduki jabatan tertentu. Apalagi ada ganti imbalan uang.

Disampaikan dia pula, pihaknya dalam mengangkat PNS untuk menduduki jabatan tertentu tidak menerapkan pendekatan secara politik namun lebih kepada pendekatan kebutuhan birokrasi.
Baca Juga :

Telpon Gelap Janjikan Jabatan Kepada PNS Dengan Imbalan Uang Gentayangan Di Kota Pekalongan

"Jadi tidak benar kalau menjadi Kabid, Kasubag bahkan Eselon II atau apapun itu menggunakan 'Maclaren' (Makelar-Red) atau calo. Apalagi menggunakan telepon gelap, semua itu tidak benar," tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih dalam kesempatan tersebut hanya mengingatkan, bahwa apabila ada hal-hal yang menawarkan sesuatu mungkin itu terkait dengan jabatan atau lain-lain baik yang mengatasnamakan dirinya, Walikota atau pejabat Pemkot lainnya, semua tidak benar. 
"Sehingga saya mohon kepada PNS untuk tidak merespon karena ini bagian dari upaya penipuan," ujarnya singkat.
Hal berbeda disampaikan Kepala Diskominfo Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso
pihaknya masih menunggu perkembangan. Sehingga belum ada rencana untuk memperkarakan secara hukum terkait beredarnya telpon gelap yang cukup meresahkan.
"Meskipun sejauh ini belum ada transfer uang namun adanya telepon gelap tersebut cukup membuat resah," terangnya.

Post a Comment

 
Top