googlesyndication.com

0 Comment
Puluhan Ribu Pemilih Di Batang Yang  Belum Miliki KTP Elektronik Masuk Dalam DPS
Rapat Pleno Terbuka KPUD Batang menetapkan daftar pemilih sementara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batang tahun 1017 di Hotel Ratih, Minggu (30/10/16)
Kabupaten Batang
Terdapat 19.398 ribu warga Kabupaten Batang masuk dalam daftar pemilih potensial sementara non KTP elektronik. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Minggu (30/10/16) di Hotel Ratih.

Dari daftar pemilih potensial sementara non KTP tersebut rincianya ada 9.577 ribu orang pemilih laki-laki dan 9.821 ribu pemilih perempuan.

Ketua KPUD Batang, Adi Pranoto mengatakan, daftar jumlah pemilih potensial non KTP merupakan hasil pemutahiran data dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Batang.
"Setelah disepakati dan tidak ada masukan atau usulan dari masing-masing perwakilan dari pasangan calon langsung dilakukan penetapan," jelas Adi.
Recananya setelah ditetapkan, lanjut Adi, data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dicocokan dengan data base.
"Data yang akan kita serahkan by name agar diketahui apakah benar ada di data base Dindukcapil," ungkap Adi.
Dikatakan Adi, jumlah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih sementara yang memiliki KTP elektronik ada 603.365 ribu orang.

Sebanyak 300.347 ribu orang, sambung Adi, merupakan pemilih laki-laki. Sedangkan pemilih perempuan sebanyak 303.018 ribu orang.
"Semua tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Batang," jelasnya.
Sementara di Kabupaten Batang sendiri menurut Adi, ada 1.388 TPS yang tersebar di 248 Desa dan Kelurahan.

Post a Comment

 
Top