googlesyndication.com

1 Comment
Bila Tak Urus Ini, Belasan Ribu Warga Batang Terancam Tak Punya Hak Pilih
KPUD Kabupaten Batang dalam rapat pleno terbuka di Hotel Ratih, Batang telah memutkhirkan data dengan menetapkan DPS  pemilihan Bupat Dan Wakil Bupati batang tahun 2017
Kabupaten Batang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Adi Pranoto menyarankan agar calon pemilih yang belum memiliki KTP elektronik segera mengurus dokumen identitas yang dimaksud.

Menurut Adi, pihaknya segera akan menyerahkan data yang memuat daftar pemilih potensial sementara non KTP elektronik ke Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dindukcapil) Kabupaten Batang untuk sinkronisasi data base.
"Sehingga saya sarankan untuk segera mengurus dokumennya. Sebab syarat menggunakan hak pilih salah satunya memiliki identitas KTP elektronik," ucapnya.
Kendati demikian, bagi warga yang belum tahu atau masih enggan mengurus, kata, Adi, pihaknya akan melakukan pemberitahuan kepada yang bersangkutan.

Dijelaskan Adi, meskipun KTP elektronik menjadi salah satu syarat untuk memiliki hak pilih, namun demikian apabila memang ada kendala terkait kepengurusan KTP elektronik nanti secara teknis Dindukcapil akan mengeluarkan surat keterangan.
"Bila yang terjadi memang ada yang tidak memiliki dokumen kependudukan berarti tidak bisa memiliki hak pilih," ungkap Adi.
Lebih lanjut, Adi mengatakan, KPU telah membuat daftar pemilih dari tingkat PPS atau Desa hingga tingkat Kecamatan dan tahapan yang dilalui sampai hari ini penetapan DPS ditingkat Kabupaten.
"Dalam proses ini kami didampingi PPK mendatangi setiap KK hingga sesuai dengan tahapan yang ada," ujarnya.

Post a Comment

 
Top