googlesyndication.com

0 Comment
Apel Akbar Bupati Pekalongan Bagi-Bagi Penghargaan Dan Sanksi
Bupati Pekalongan secara simbolis memberikan penghargaan Setya Lencana Karya kepada sejumlah PNS yang telah mengabdi selama 10, 20 dan 30 tahun.
Kabupaten Pekalongan
Bupati Pekalongan, Aship Kholbihi memberikan penghargaan Satya Lencana Karya kepada 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Penghargaan diberikan dalam apel akbar yang digelar di Alun-alun diikuti oleh seluruh jajaran PNS Kabupaten Pekalongan.

Selain pemberian penghargaan, diberikan juga sanksi bagi 15 PNS yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran disiplin berat.
"Kita ingin membangun erotokrasi birokrasi yang sehat di Kabupaten Pekalongan maka pemberian penghargaan ini dengan sangat menyesal disertai juga punishment bagi saudara saya para PNS," ucap Aship saat dicegat media usai apel akbar, Senin (17/10/16).
Menurut Aship, pemberian hukuman bagi PNS yang melanggar disiplin dimulai dari pelanggaran disiplin ringan, berat hingga pemecatan.

Pelanggaran dan pemberian sanksi tersebut, kata Aship seharusnya tak perlu terjadi bila aturan main ditegakan.
"Dan yang heboh-heboh kemarin (PNS bugil) sudah dikenai sanksi pemecatan tidak dengan hormat," jelas Aship.
Namun demikian, sambung Aship, pembacaan Surat Keputusan (SK) tidak disampaikan pada apel akbar pagi ini. Sebab, aturannya pembacaan SKnya diruang tertutup.
"Saya sudah sampaikan kepada atasannya langsung yakni Camat Sragi untuk membacakan SKnya," ungkapnya.
Aship mengaku, pihaknya sebenarnya sangat menyesal dan terpaksa memberikan keputusan tersebut setelah melalui berbagai pertimbangan yang matang.
"Dan ini akan menjadi peringatan bagi seluruh PNS di Kabupaten Pekalongan untuk lebih berhati-hati menjaga martabat dan marwah sebagai abdi negara," tuturnya.

Post a Comment

 
Top