googlesyndication.com

1 Comment
Pengusaha Dan Pemilik Kapal Yang Enggan Ikuti Aturan Pemerintah Terancam Masuk Daftar Hitam Pelaku Illegal Fishing

Kota Pekalongan
Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan Kementrian Kelautan dan Perikanan, Saefuddin menjamin, bahwa kedepan tidak akan ada lagi modus-modus yang dilakukan seperti tonase fisik kapal yang tak sesuai dan seterusnya.
"Modus seperti itu akan kita tertibkan. Kita sudah Kerjasama dengan perhubungan laut dengan KSOP, Pajak dan perbankan," ungkap Saefuddin, Sabtu (30/7/16) di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan.
Menurut Saefuddin, semua kapal di Pekalongan akan diukur ulang oleh perhubungn laut. Dan kedatanganya bersama tim selain untuk menandatangani juga untuk mengkover pemilik kapal yang tidak tertib surat kapal.
"Termasuk akan menertibkan tonase kapal yang tidak sesuai dengan dokumen resminya," ujar Saefuddin.
Setelah dokumen kapal kita tertibkan, lanjut Saefuddin, akan kita tertibkan pula alat tangkapnya dan wilayah penangkapanya.
"Kita atur mana wilayah tertentu yang diperbolehkan, yang kita sesuaikan supaya nelayan bisa terbantu," jelas Saefuddin.
Terkait dengan imbas penertiban bagi Peneremaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Saefuddin mengegaskan bahwa pasti ada dampak dari kebijakan tersebut.
"Sesuai peraturan pemerintah bahwa ketentuan PHP dan ketentuan PP itu langsung online ke pemerintah. Kita tidak pegang uangnya tapi nelayan dan pemilik usaha melalui bank langsung ke kementrian keuangan," beber Saefuddin.
Menurut Saeffudi pihaknya hanya mencatat jumlahnya saja karena aturanya seperti itu.

Dari keterangan yang dihimpun berbagai sumber terkait kebijakan pemerintah menggelar gerai perijinan secara nasional, kuat dugaan pemerintah melalui Kemetrian Kelautan dan Perikanan akan langsung memasukan pengusaha dan pemilik kapal yang tidak kooperatif dan enggan mengikuti aturan pemerintah ke dalam daftar hitam serta masuk menjadi bagian dari para pelaku illegal fishing di Indonesia.

Post a Comment

 
Top