googlesyndication.com

0 Comment
Agus Suherman : Akan Ada Penegakan Hukum Bagi Kapal Yang Nekat Langgar Aturan
Dirjen Perikanan Tangkap, Agus Suherman didampingi Walikota Pekalongan, Alf Arslan Djunaid saat dikonfermasi di Pelabuhan Perikanan Nusantara Pekalongan
Kota Pekalongan
Plh Direktur Jendral Perikanan Tangkap, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Agus Suherman Menegaskan, Semua kapal harus berijin apalagi yang melakukan kegiatan perikanan tangkap. Sejarah kegiatan perikanan asing sudah tidak diperkenankan di Indonesia. Kita tinggal menata dan mengelola perikanan tangkap yang ada di dalam negeri.
"Tidak ada istilah bandel. Ada penegakan hukum bagi yang masih bandel. Semua ikuti aturan yang ada," tegas Agus Suherman, dalam kunjungan kerjanya di Kota Pekalongan, Sabtu (30/7/16).
Menurut Agus Suherman, maka untuk mempercepat pertumbuhan dari sektor perikanan, selain adanya penegakan hukum, pemerintah melalui KKP juga turun langsung ke bawah dengan membawa kemudahan pengurusan ijin.
"Kita percepat sampai ke daerah bahwa nanti tidak ada lagi kendala di lapangan ada kapal yang belum mendapat ijin dan seterusnya," jelas Agus.

Agus Suherman juga menambahkan bahwa pemerintah menginginkan kegiatan perikanan terus jalan dan pertumbuhan ekonomi dari sektor perikanan harus terus bertumbuh.

"Maka kita tadi siapkan gerai perijinan. Karena kapal harus sesuai tata kelola dan aturannya ada itu," terang Agus.

Post a Comment

 
Top