googlesyndication.com

0 Comment
Material SIM Habis, Satlantas Polres Pekalongan Beri Surat Keterangan Sebagai Ganti SIM
Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Didi Dewantoro


Kabupaten Pekalongan
Pengguna kendaraan bermotor untuk domisili Kabupaten Pekalongan yang ingin mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) mungkin harus bersabar dan menunda sementara keinganan tersebut. Pasalnya material SIM di Satlantas Polres Pekalongan saat ini tengah mengalami kekosongan. Termasuk material SIM di bulan Agustus ini.

Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Didi Dewantoro menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/16) di Kajen. Bahkan AKP Didi Dewanrtoro menyebut, 2000 material SIM yang belum lama ia terima sudah habis.

"Habis sebab sudah dipergunakan hanya untuk mencetak SIM bagi masyarakat yang mengikuti ujian serta dinyatakan lulus pada tes SIM bulan Juni dan Juli kemarin," ungkapnya.
Dan untuk masyarakat yang sudah dinyatakan lulus pada bulan tersebut, lanjutnya, bisa langsung menghubungi pihak Satlantas Polres Pekalongan untuk mengambilnya. Namun Masyarakat diminta untuk membawa surat keterangan yang sudah diberikan pada waktu mengikuti tes di bulan itu.
"Dan untuk masyarakat yang mengikuti ujian dan tes SIM di bulan Agustus dan nantinya dinyatakan lulus terpaksa harus menunggu kiriman material SIM yang baru. Untuk masalah ini kami mohon maaf, sementara yang dinyatakan lulus hanya menerima surat keterangan saja, baik itu untuk SIM A maupun SIM C," terangnya.
Kendati demikian, pihak Satlantas Polres Pekalongan tetap akan menjamin masyarakat masih bisa menggunakan surat keterangan tersebut sebagai pengganti SIM sementara dan tidak perlu khawatir hingga material SIM yang baru dikirim.

Menurut AKP Didi Dewantoro, persoalan ini baru pertama kali terjadi di tahun ini. Sebab memang harus ada proses lelang yang harus diselesaikan di Polda.
"Namun untuk material SIM yang akan diperuntukan pada bulan Agustus dan seterusnya, kami sudah mengajukan permintaan kebutuhanya," jelasnya.
Dituturkan, dalam seminggu pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pekalongan yang mengajukan permohanan SIM baru dan perpanjangan SIM tak kurang dari 500 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk SIM A, B dan C.
"Untuk minggu sebelumnya saja sudah terdapat 550 pemohon, kebanyakan didominasi oleh permohonan perpanjangan SIM. Baik itu SIM A, B dan C," tuturnya.

Post a Comment

 
Top