Polisi temukan alat bantu seks rakitan yang menyerupai bentuk alat kelamin wanita dalam sebuah razia dalam Lapas kelas IIA Pekalongan, Kamis (26/2/16) semalam |
Kota Pekalongan
Tim gabungan Polres Pekalongan Kota dan Petugas Lapas Kelas IIA Pekalongan gagal menemukan barang bukti narkoba dalam razia yang digelar rutin di dalam sel tahanan. Kendati gagal menemukan narkoba namun dalam razia tersebut tim berhasil menemukan sebuah benda yang cukup membuat semua anggota yang bertugas tersenyum kecut. Meski benda misterius tidak tergolong berbahaya akan tetapi keberadaan benda yang akhirnya diidentifikasikan sebagai sex toy rakitan atau alat bantu seks yang terbuat dari silikon dan barang bekas hingga berbentuk sedemikian rupa yang persisnya menyerupai alat kelamin wanita portabel membuat heboh tidak hanya tim melainkan media yang turut menyertaipun jadi gaduh. Suasana tegang yang biasa terjadi setiap razia jadi riuh penuh canda mengapa benda yang notabene sulit diakses di dalam sel itu bisa lolos masuk.
Baca Juga Shabu Dalam Botol Shampo Gagal Diselundupkan Ke Dalam Lapas, Penjual Balon Ini Pasrah Diamankan
Baca Juga Shabu Dalam Botol Shampo Gagal Diselundupkan Ke Dalam Lapas, Penjual Balon Ini Pasrah Diamankan
Selain menemukan alat bantu seks, petugas juga berhasil mendapati sejumlah barang-barang terlarang seperti satu unit telpon genggam, gergaji, martil, cutter, paku, kabel, kawat, garpu dan sebuah kompor.
Baca Juga Tergolong High Risk, Lapas Pekalongan Adakan MoU Pengamanan Kontijensi Dengan Polresta Pekalongan
Baca Juga Tergolong High Risk, Lapas Pekalongan Adakan MoU Pengamanan Kontijensi Dengan Polresta Pekalongan
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Luthfie Sulistiawan melalui Wakapolres Kompol Marshudi mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan adalah razia rutin. Tujuanya selain untuk mencegah peredaran narkoba dalam Lapas juga untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang dan berbahaya.
"Ini adalah kegiatan rutin. Razia kali ini kita tidak menemukan barang bukti narkoba, akan tetapi kita berhasil menemukan barang-barang yang seharusnya tidak terdapat didalam sel para tahanan," Ungkap Marshudi, Kamis (26/2/16) malam.
Disebutkan, razia yang digelar selama satu jam, dimulai pukul 22.00 WIB. Polisi menerjunkan 105 personil yang melibatkan fungsi satuan dibantu satuan petugas Lapas kelas IIA Pekalongan.
Post a Comment