googlesyndication.com

2 Comment
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekalongan akan melakukan perekrutan 552 orang pengawas TPS untuk ditempatkan di masing-masing TPS di tiap kelurahan yang ada. Ke 552 orang tersebut menurut Komisioner Panwaslu Bambang akan bertugas mengawasi tiap TPS di seluruh Kota Pekalongan.
"Kendati ada saksi mereka akan ditugaskan mengawasi jalannya pemilihan sampai proses penghitungan suara selesai," kata Komisioner Panwaslu Kota Pekalongan Bambang Sukoco saat ditemui disela kegiatan sosialisasi Pilkada di Hotel Nirwana, Senin (5/10/15).
Dengan adanya Pengawas TPS, kata Bambang, diharapkan tingkat perselisihan dan permasalahan yang sering terjadi dari hari pencoblosan sampai penghitungan suara dapat diminimalkan.
"Saya berharap masyarakat juga turut berpartisipasi aktif mengawasi di tiap TPS," ujarnya.
Djelaskan Bambang, proses rekruitmen untuk jadi Pengawas TPS tidaklah rumit seperti harus tes kesehatan, ke Pengadilan bahkan termasuk materai pun dihilangkan.
"Yang penting syaratnya harus netral artinya tidak memihak salah satu Paslon dan bisa baca tulis. Selanjutnya nanti PPL akan memberi kan rekomendasi kepada Panwas Kecamatan karena dianggap lebih tahu netral dan tidaknya calon Pengawas TPS tersebut," jelasnya.
"Karena kerjanya hanya satu bulan yang nanti dimulai 23 hari sebelum pemilihan sampai 7 hari setelah pemilihan maka perekrutanya lebih sederhana," tambahnya.

Pendaftaran untuk menjadi Pengawas TPS menurut Bambang akan dimulai bulan November karena maksimal H-23 sebelum pemilihan harus sudah terbentuk tim Pengawas TPS.
"Jadi kalau ditarik kebelakang 23 hari sebelum tanggal 9 Desember semua Pengawas TPS sudah terbentuk," tuturnya.
Nantinya, keberadaan Pengawas TPS akan melengkapi tugas pengawasan 3 personil Komisioner Panwaslu, 36 Panwas tingkat kecamatan, 27 PPL dan 552 Pengawas TPS itu sendiri.

Post a Comment

 
Top