googlesyndication.com

1 Comment
Kekerasan Terhadap Panwascam Tidak Dapat Ditolerir, Bawaslu Minta Polisi Tegas
Konsolidasi Bawaslu dengan Panwas kabupaten Pekalongan dan Panwascam sebelum mendatangi pihak kepolisian untuk melakukan audensi perkara terkait aksi kekerasan yang menimpa anggota Panwascam Bojong
Kabupaten Pekalongan
Lantaran sudah dianggap sebagai tindak pidana biasa dan bukan tindak pidana pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Jawa Tengah mendesak Polres Pekalongan untuk mengusut tuntas pelaku penganiayaan anggota Panwascam Bojong.

Setelah melakukan koordinasi dengan Panwaskab dan Paswacam, Bawaslu Propinsi Jateng kemarin langsung mendatangi Polres dan Pemkab Pekalongan untuk menjalin komunikasi terkait permasalahan yang terjadi.
Kedatangan tim Bawaslu yang dipimpin Kepala Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Teguh Purnomo, diterima sendiri oleh Kapolres Pekalongan AKBP Indra Krismayadi yang didampingi oleh beberapa Kasat di Mapolres.

Kepada Kapolres, Bawaslu meminta kejelasan kelanjutan penanganan kasus yang menimpa salah satu anggota Panwascam Bojong, serta berharap pihak Polres bisa bersikap tegas, karena peristiwa tersebut sudah tidak bisa ditolerir lagi sebab sudah masuk ranah pidana biasa bukan sebagai tindak pidana pemilu.
"Saya menekankan, kondisi Kabupaten Pekalongan sekarang sudah cenderung dinamis dan hangat, jadi diperlukan sikap kepolisian yang lebih agresif serta mampu mengakomodir beberapa hal, terkait peristiwa yang sedang terjadi," Kata Teguh, Jum'at (30/10/15) saat pertemuan.
Menanggapi adanya permintaan dari Bawaslu Propinsi Jateng, Kapolres Pekalongan, AKBP Indra Krismayadi mengungkapkan, bahwa dugaan adanya penganiayaan anggota Panwascam Bojong, sudah ditangani dan diproses sesuai pasal 170 KUHP tentang penganiayaan lebih dari satu orang, Polres profesional menangani persoalan tersebut.
"Kalau sudah seperti itu, tentunya kami juga berharap, Polisi lebih pro aktif dan propesional menahan para pelaku, karena telah disebut pelakunya lebih dari satu," tukas Teguh dari Bawaslu.
Dari hasil pembicaraan dalam pertemuan tersebut, Polres Pekalongan tanggap dan menerima saran tersebut, serta akan langsung melakukan pengembangan dan kewajiban itu akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Bukti dari keseriusan Kapolres, pihak kepolisian langsung merespon dengan membentuk tim gabungan bersama yang akan mengkaji seluruh kegiatan Pilkada yang melanggar aturan dan hukum.

Post a Comment

 
Top