Bawaslu Propinsi dan Panwas Kabupaten Pekalongan naik keatas panggung memberi pengertian kepada ribuan relawan untuk membubarkan diri |
Semakin dekat dengan jadwal kampanye terbuka, suhu politik di Kabupaten Pekalongan mulai memanas. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya aksi saling melakukan tindakan provoatif yang dapat memicu konflik politik ditengah masyarakat.
Demikian terjadi saat gelaran Apel Relawan yang diselenggarakan tim pasangan calon nomor urut 2, Asip-Arini (Asri) di Lapangan Desa Rowoyoso, Wonokerto, Kabupaten Pekalongan yang diwarnai dengan aksi penyebaran ranjau paku oleh orang tak dikenal. Dan Apel Relawan sendiri diikuti lebih dari 100 kelompok yang masing-masing kelompok terdapat puluhan bahkan ratusan orang.
Kegiatan pengumpulan massa relawan dari pasangan nomor urut 2 mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan, Panwaskab dan KPU setempat, bahkan Bawaslu yang usai melakukan audensi dengan Kapolres dan Pekab langsung turun tangan sendiri melakukan pengawasan dilokasi.
Sementara aksi penyebaran ranjau paku oleh sekelompok orang tak bertanggungjawab diketahui dan ditemukan di sepanjang jalan menuju lokasi Apel Relawaan.
Tak pelak dari temuan paku yang tersebar tersebut, membuat motor para relawan banyak yang bocor. Dan dari hasil telusur anggota relawan berhasil dikumpulkan paku sebanyak satu kilogram dengan kondisi baru.
Terkait kegiatan Apel Relawan, salah satu koordinator relawan, Eran, menyampaikan bahwa kegiatan apel relawan dengan berkostum khas dilakukan untuk membuat suasana sosialisasi Pilkada dapat berjalan meriah. Karena menurutnya sosialisa si yang ada dirasa kurang.
"Apel laskar relawan ini merupakan ide dari para simpatisan relawan sendiri. Selain bisa menjalin silaturahmi, konsti tuen ini juga bisa kita kemas. Dan kegiatan ini diikuti oleh seratusan lebih kelompok relawan yang berasal dari pelosok Kabupaten Pekalongan," terang Eran.
Sementara itu, menanggapi adanya ranjau paku yang banyak disebar oleh orang tak dikenal, Koordinator Lapangan Apel Relawan, Supriyanto mengatakan, hal tersebut menjadi bukti dan disengaja dilakukan oleh orang yang tidak suka dengan kegiatan kami.
"Kegiatan kami dikawal petugas keamaanan dan kami harus mematuhi aturan karena aturan kampanye terbuka hanya sekali sehingga ini hanya sebatas temu relawan saja," jelasnya.
Ketua Panwas Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi yang datang langsung ke lokasi bersama Bawaslu Propinsi dan KPU Kabupaten Pekalongan menyatakan, panitia dalam kegiatan tersebut tidak boleh melakukan orasi maupun arak-arakan sepeda motor.
"Dalam aturan, semua hal tersebut tidak boleh dilakukan dan hanya bisa digelar dengan bentuk pengumpulan relawan saja,"tuturnya.
Diketahui acara yang digelar oleh tim pasangan nomor urut 2 dihentikan oleh Bawaslu dan Panwas Kabupaten Pekalongan, karena disamping berpotensi melanggar juga karena waktunya memang dibatasi dan selesai pukul 16.00.
Post a Comment