googlesyndication.com

6 Comment
Jelang Hari Santri, Warga Digegerkan Temuan Mayat Bayi Di Masjid, Pelakunya Santri Ponpes
Polisi melakukan evakuasi mayat bayi dari bak mandi masjid al Humam, Ponpes Desa Plumbon, Kecamatan  Limpung Kabupaten Batang, Selasa (21/10/15)
Kabupaten Batang
Pagi belum lagi membuncah, tapi ketenangan warga Desa Plumbon, Kecamatan Limpung, kabupaten Batang sudah pecah dengan diketemukanya orok bayi yang sudah dalam keadaan meninggal dunia mengambang di Bak masjid Komplek pondok Pesantren Desa setempat, Selasa (20/10/15). 
"Tadi pagi saya menerima laporan warga ada bayi mengambang di bak mandi masjid," ungkap Takmir Masjid Slamet Subekhi (45 th).
Slamet mengaku, saat sholat subuh, tidak ada yang mencurigakan. Tidak terdengar suara apa-apa, namun saat paginya baru ditemukan sesosok mayat bayi yang masih lengkap mengambang di air bak mandi.
"Memang benar, diketemukannya di kamar mandi sebelah sini, lampu nya mati dan jarang digunakan untuk keperluan lain," sahut Ahmad Fathoni, salah seorang warga lainya yang juga mengetahi peristiwa, sambil menunjukan lokasi kamar mandi tempat ditemukanya mayat bayi yang masih merah tersebut.
Diketahui saat diketemukan, kondisi bayi sangat mengenaskan dalam keadaan telanjang dan masih lengkap dengan tali pusar. Bayi yang diduga baru saja dilahirkan tersebut berjenis kelamin perempuan, berat badan sekitar 3 kilogram dengan panjang badan 47 sentimeter. Bayi nahas tersebut diketemukan mengambang di bak mandi Masjid Al Humam kompleks pesantren setempat.

Polisi yang menerima laporan adanya temuan mayat bayi tersebut langsung meluncur ke lokasi, usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi langsung membawa jasad bayi ke Rumah Sakit Umum Limpung guna dilakukan autopsi oleh Tim Dokkes Polres Batang.

Dua jam setelah kejadian, Polisi berhasil mengungkap siapa pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.

Kapolsek Limpung AKP Rahardja menyatakan, pihaknya menindak lanjuti laporan warga dan saat ini masih meminta keterangan saksi-saksi untuk pengembangan kasus tersebut.
"Dan dari hasil pengungkapan yang sudah dilakukan, pelakunya tak lain 'N' ibunya sendiri yang baru tiga bulan masuk menjadi santri di Pondok pesantren ini," terang AKP Raharja
Sementara kondisi 'N' sang ibu bayi dalam keadaan lemah dan  masih mendapatkan perawatan RSU Limpung dengan pengawalan extra ketat. Media yang mengetahui peristiwa tersebut tidak diperbolehkan meminta keterangan dari pelaku.
"Kita tunggu saja sampai kondisinya stabil. Sekarang masih lemah, belum bisa dimintai keterangan," kata Rahardja.
Menurut keterangan dari AKP Rahardja, akibat dari perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal berlapis Undang-undang Nomor 35 pasal 80 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pasal 340 dan pasal 181 KUHP tanpa menyebut ancaman hukuman

Tak pelak peristiwa ironi yang terjadi di Ponpes tersebut menjadi perbincangan panas warga Desa Plumbon, kecamatan Limpung dan terus menyebar ke beberapa Desa sekitar. Tragisnya  peristiwa tersebut terjadi menjelang Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober mendatang.

Post a Comment

 
Top