Petugas BNN mengetes sejulah penghuni kos yang ada di kota Pekalongan, Kamis (17/9/15) |
Kota Pekalongan
Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamis (17/9/15) petang melakukan razia yustisi penyalahgunaan narkoba di sejumlah kos-kosan yang ada di Kota Pekalongan. Dalam operasi tersebut berhasil diamankan dua orang penghuni kos yang positif kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu.
"Ada dua penghuni kos positif mengkonsumsi narkoba, Hal tersebut diketahui setelah pelaku menjalani tes urine oleh petugas," ungkap Kompol Crubus Kasi Pemberantasan BNN Kendal.
Kendati demikian, setelah dilakukan pemeriksaan lebih seksama di Rumah Sakit HA Djuneid, satu diatara dua yang diamankan hanya pernah menjadi pemakai. Satu orang lainnya dinyatakan positif sebagai pemakai.
Keduanya, lanjut Crubus, diamankan ketika petugas sedang merazia tempat kos didaerah Kelurahan kalibaros tepatnya dibelakang Dupan Square Pekalongan.
Di wilayah tersebut petugas menyisir tempat kos lainya seperti daerah Pragak yang masuk wilayah Kelurahan Kuripan Yososrejo hingga daerah Kelurahan Kalibaros.
Selain itu, petugas juga menemukan dua narapidana Rutan KelaS 2a Pekalo ngan positif mengkonsumsi narkoba. Termasuk tujuh narapidana lainya yang positif mengkonsumsi obat-obatan. Itu dilakukan setelah razia yang sama siang hari sebelumnya.
Crubus menjelaskan, pihaknya melakukan razia yustisi dengan cara tes urine bagi seluruh penghuni kos maupun narapidana.
Untuk tes urine bagi narapidana merupakan implementasi dari program rehabi litasi 100 ribu pecandu narkoba di Indonesia.
"Maka untuk memastikan agar bisa dilakukan dan rawat jalan, dilakukanlah tes urine serta asesmen," terang Kompol Crubus.
Post a Comment