Rapat pleno tertutup KPU menetapkan 3 Paslon Sebagai peserta Pemilukada 2015, Senin (24/8/15) |
Kota Pekalongan
Hasil rapat pleno tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan memutuskan dan menetapkan 3 pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota yang akan mengikuti Pemilukada serentak pada 9 Desember menda tang. Rapat pleno tertutup tersebut digelar di lantai II Gedung KPU mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 WIB, Senin (24/8/15).
Ketua KPU Kota Pekalongan Basir SH dalam jumpa pers menyampaikan, ada 3 Paslon yang ditetapkan dan berhak maju mengikuti Pemilukada Desember mendatang.
"Ketiga pasangan calon tersebut adalah, A Hakam Naja dan Nur Chasanah yang diusung oleh PAN dan Gerindra. Yang kedua adalah Alf Arslan Djunaid dan Saelany Machfudz yang diusung koalisi PDI Perjuangan, PKS, PPP, PBB dan lain-lainya. Sedangkan pasangan ketiga adalah Dwi Heri Wibawa dan Sutarip Tulis Widodo yang diusung Partai Golkar dan Demokrat,"ucapnya.
Selanjutnya para pasangan calon akan memasuki tahapan penentuan nomor urut yang rencananya akan digelar pada hari Selasa tanggal 25 Agustus 2015.
Menurut Basir, pihaknya akan menggelar rapat pleno dan rapat pleno terbuka dengan mengundang seluruh pasangan calon dan timnya untuk melakukan pengundian nomor urut.
"Nomor urut tersebut penting karena akan kita gunakan pada kegia tan berikutnya, baik itu untuk logistik, sosialisasi dan sebagainya.
Sedangkan tahapan kampanye menurut Basir akan berlaku mulai tanggal 27 Agustus 2015. Berbeda dengan kampanye pada Piwalkot sebelumnya, tahapan kampanye kali ini akan lebih banyak diisi dialog dan tatap muka. Sedangkan rapat umum hanya boleh dilakukan sekali oleh masing-masing calon.
Post a Comment