googlesyndication.com

0 Comment
Polres Batang Gagalkan Pengiriman Sabu-sabu Seberat 3 Kilogram Senilai 5 Milyar
AKBP Joko Setiyono menunjukan sabu seberat 3 kilo dalam ekspose gelar perkara di Mapolres Batang, Jum'at (10/7/15)
Batang
Satuan Narkoba (Sat narkoba) Polres Batang dibantu Direktorat Sat Narkoba Polda Jateng berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 3 kilo dari Jakarta menuju surabaya, Sabtu (4/7/15) lalu, dalam suatu razia di Jalan Raya Gringsing, Batang.
"Razia dilakukan karena kita dapat informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar. Bersama Polsek Gringsing kita gelar razia di jalur Pantura dan mendapati seorang laki-laki turun dari bus safari jurusan Solo tiba-tiba lari karena curiga maka kita lakukan pengkapan. Dan ketika dilakukan pemeriksaan kita dapati barang mirip sabu dalam tas dikemas dalam enam paket," beber Kapolres Batang AKBP Joko Setiyono dalam ekspose gelar perkara di halaman Mapolres Jum'at (10/7/15) siang.
Setelah dikoordinasikan dengan Labfor Semarang, lanjut Joko, dipastikan ba rang tersebut adalah sabu-sabu.
"Barang bukti sabu kita timbang seberat 3 kilo yang dikemas dengan 6 bungkus plastik dan ditaksir nilanya kurang lebih 5 milyar lebih,"ungkap Joko dihadapan media.
Dijelaskan Joko, setelah dilakukan pemeriksaan secara seksama tersangka yang bernama Darsono (51 th) warga Gedung Tarukan gang II Rt 01.Rw 03 Kelurahan Mojo Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, diketahui membeli barang dari Jakarta kemudian akan dibawa ke Surabaya.
"Dari hasil lidik anggota kami, jaringan Darsono dalam peredaran sabu ini dikendalikan dari Rutan Porong Sidoarjo,"jelas Joko kemudian.
Kita belum pastikan, imbuh Joko, apakah Darsono masuk jaringan nasioanal atau Internasioanal karena masih dalam pengembangan.
"Mudah-mudahan saja kita akan dapatkan lagi informasi lebih banyak dan barang  bukti akan kita musnahkan sesuai prosedur. Sedangkan tersangka akan kita jerat dengan UU narkotika pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,"Jelasnya.
Sementara itu tersangka Darsono mengaku, dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta untuk mengantarkan barang tersebut dari Jakarta ke surabaya.

"Saya cuma disuruh bawa barang saja, dan kemudian saya antar dan serahkan kepada orang yang bernama Raymond di terminal nanti,"ucap pelaku yang mengaku baru sekali jadi kurir.

Post a Comment

 
Top