Kajari Pekalongan Pindo Kartikani SH |
Kota Pekalongan
Dugaan kasus korupsi di BMT KPBS Syariah Kota Pekalongan dan dugaan penyalah gunaan dana nasabah di Bank BPR Bank Pasar kini BPR Bank Pekalongan, menjadi dua kasus tunggakan yang belum diselesaikan oleh kejak saan Negeri Pekalongan sejak tahun lalu.
Kajari Pekalongan pindo Kartikani SH mengungkapkan, dugaan korupsi di BMT KBPS Syariah Kota Pekalongan terkait modal awal Padanan (MAP) tahun 2004 sampai 2006 yang diberikan pemerintah kepada lembaga keuangan tersebut. total kerugian negara mencapai Rp 350 juta.
"Pemeriksaan saksi masih dilakukan dan penyidikan masih terus berjalan. Sedang perkaranya merupakan tunggakan sisa tahun sebe lumnya,"ungkapnya.
Selanjutnya terkait penyalah gunaan dana nasabah BPR Bank Pekalongan yang melibatkan karyawan sendiri masih terus dikejar dan Siswanto pelaku penyalah gunaan tersebut masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu tambah Pindo, sejumlah alat bukti masih terus dikumpulkan dan keterangan saksi yang diambil banyak mengaku sudah lupa.
"Kendati prosesnya lambat serta terkesan tak kunjung selesai akan tetapi saya tegaskan sesuai KUHP tidak ada istilah batasan waktu tapi semisal tidak cukup bukti ya akan kita hentikan akan tetapi saat ini proses sedang berjalan,"tutupnya.
Post a Comment