Polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras dari tangan pedagang dalam operasi pekat, Selasa malam (14/7/15) |
Batang
Ratusan botol minuman keras dari beberapa merek berhasil diaman kan oleh Polres Batang dari tangan beberapa oknum yang diduga pedagang yang biasa berjualan miras di wilayah kecamatan Limpung dan Banyuputih dalam sebuah operasi pekat yang dilakukan pada hari Selasa malam (14/7/15).
Dari informasi yang didapat, ratusan botol minuman keras terse but diamankan dari tangan 3 orang pedagang masing-masing bernama, Yuliono (27 th) warga Desa Sempu Rt 02/01 Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Susi yatik (33 th) warga Desa Sempu RT 02/01 Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang dan sri utami (43 th) warga Dukuh Petamanan, Kecamatan Banyu Putih, Kabupaten Batang.
operasi penyakit masyarakat di bulan puasa |
Adapun rincian sejumlah minuman keras yang terdiri dari berbagai merek tersebut tercatat ada, 247 botol ciu atau arak putih dengan pemilik Yuliono, 79 botol ciu atau arak putih milik Susi dan 30 botol AO milik Sri Utami.
Operasi penyakit masyarakat yang bertujuan mencegah dan memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Batang dipimpin oleh Kapolsek Limpung, AKP Raharja SH bersama unit Reskrim, Sabhara, intel dan Provost serta beberapa anggota lainya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada informasi tambahan terkait nasib dari para pedagang yang tertangkap tangan menjual dan mengedarkan minuman keras secara ilegal.
Seperti diketahui Polres Batang Gencar melakukan razia atau operasi penyakit masyarakat di bulan puasa sesuai dengan yang dicanangkan oleh 10 program utama Kapolri.
Post a Comment