terdawa Robin dimintai keterangan oleh JPU |
Kota Pekalongan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Fauzi terlihat kesal ketika terdakwa Zaenal Muqorrobin atau Robin dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan seorang guru hamil memberikan keterangan yang berbelit, Robin yang dalam sidang sebelumnya terlihat tenang dan pasrah kali ini berulah dalam agenda pemerikasaan dalam sidang di Pengadilan negri Pekalongan, Rabu (3/6/15) siang tadi.
" Saya hanya ingin merencanakan bu guru pingsan saja," ucapnya datar.
Sontak pengakuan terdakwa bikin gemas JPU dan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Masduki.
Menurut JPU pengakuan terdakwa sangat bertolak belakang dengan pengakuan sebelumnya.
"Terdakwa berkali-kali mencla-mencle pengkuannya. Termasuk aktifitasnya sebelum pembunuhan dan pasca pembunuhan. Berbeda dengan saksi-saksi yang sudah diperik sa," terang JPU Imam Fauzi usai sidang.
Dari hasil pemeriksaan tadi, lanjut Imam, kami temukan beberapa keganjilan baru yang belum terungkap dalam persidangan.
" Namun tadi Hakim masih berikan kesempatan lagi, terdakwa untuk bawa satu kali saksi. Baru setelah itu pembacaan tuntutan," ujar Imam mengakhiri.
Post a Comment