Ketua DPRD Kota Pekalongan Balqis Diab |
Kota pekalongan
Bergulirnya wacana adanya pemanggilan tiga anggota Dewan oleh Badan Kehormatan DPRD terkait peristiwa Jum'at lalu menurut Ketua DPRD Kota Pekalongan Baqis Diab, dirinya sedang menunggu laporan tertulis untuk menentukan langkah selanjutnya.
" Kita masih tunggu laporan secara lengkap dan tertulis Badan Kehormatan DPRD Kota Pekalongan untuk pengambilan keputusan yang akan diambil, secepatnya," katanya, Rabu (10/6/15) di acara sunatan massal yang diselenggarakan PKK kota Pekalongan.
Menurut Balqis, penjatuah sanksi kepada anggota DPRD terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan masih dikoordinasikan dengan Badan Kehormatan karena lembaga DPRD tidak boleh menerima laporan hanya berdasar katanya-katanya namun harus ada laporan hitam diatas putih.
"Jelasnya saya belum tahu pasti karena sudah kita serahkan ke Badan kehormatan namun sebagai Ketua DPRD masih terus berkomunikasi dengan BK, nanti bentuknya seperti apa, kita masih pelajari dan sejauh mana pelang garanya," ucapnya.
Ketika ditanyakan adanya upaya perlawanan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota Dewan tersebut, Balqispun menanggapi sebagai sesuatu hal yang wajar.
" Silahkan saja, semua orang mempunyai hak bicara, nanti kita akan lihat, karena kita negara hukum, lihat saja prosesnya nanti berjalan seperti apa," jelasnya.
Post a Comment