googlesyndication.com

0 Comment
Sebagai Pemilik Lahan, Perum Perindo Ijinkan Pedagang Tempati Lagi Lapaknya Yang Terbakar
peristiwa sebelumnya, alat berat menghancurkan deretan los yang sebagian baru dibangun
oleh pedagang buah yang lapaknya terbakar

Kota Pekalongan
Pasca dirobohkanya bangunan semi permanen yang ada dilokasi eks los buah yang terbakar, mengundang perhatian keprihatinan dari Ahmad Zahir Kepala Sub Divisi Usaha Pelabuhan dan Pengembangan Usaha Perum Perindo cabang Pekalongan,

Menurut Zahir, pihaknya tidak mempersoalkan kalau para pedagang buah menempati lahan milik Perum Perindo, karena selama ini semua berjalan baik-baik saja,

" Memang mereka (pedagang) setelah kebakaran datang kemari untuk meminta ijin menempati lahan itu kembali dan kami memang tidak merasa keberatan, akan tetapi kami tidak bisa memutuskan sendiri karena yang saya dengar Pemkot tidak mengijinkan lokasi tersebut dibangun kembali," ucapnya ketika media ini datang berkunjung beberapa waktu lalu.

Zahir menilai, keputusan Pemkot tidak dengan secara tegas apakah dilarang berjualan lagi ataukah nantinya direlokasi tidak ada kepastian kapan waktunya sehingga sejumlah pedagang yang kiosnya terbakar menjadi resah menunggu.

" Karena merasa digantung itulah kemungkinan mereka akhirnya nekat memba ngun kembali lapaknya dengan hanya bedasarkan ijin dari kami, padahal dari kesepakatan dengan mereka, sebenarnya siap apabila direlokasi atau diminta mengurus perijinan baru soal sewa lahan. dan memang kami akui selama ini mereka tertib dalam memenuhi kewajibanya," jelasnya.

Zahir menambahkan, dasar kami memberi ijin hanyalah masalah kemanusiaan, kendati lahan tersebut milik kami bukan berarti kami bisa mengelola secara keseluruhan akan tetapi kami terikat MOU dengan Pemerintah Kota Pekalongan.

" Semisal secara keseluruhan nantinya lokasi tersebut digusur, toh Pemkot belum tentu dengan secara mudah menggunakan eks lahan itu untuk kepenti ngan lainya," terangnya.

Sementara itu Walikota Pekalongan, HM Basyir Ahmad mengakui kesulitan menangani persoalan pedagang los buah karena disamping lahanya bukan  milik Pemkot tapi juga karena pihaknya belum mempunyai tempat yang baru apabila nantinya para pedagang tersebut direlokasi,

" Tapi sesuai aturan pemerintah tanah milik siapapun harus memiliki ijin bangu nan," tegasnya.

Sesuai dengan janjinya, pihaknya tidak akan mempermainkan rejeki orang, jadi tidak akan asal relokasi.

" Kami sedang memikirkan solusi terbaik untuk semua agar pedagang yang dire lokasi tidak merasa dirugikan," tandasnya. 


Post a Comment

 
Top