Ketua KPU dan Kapolres Pekalongan Kota Tanda Tangani MOU |
Kota Pekalongan
Ditetapkanya Pilkada secara langsung dalam satu kali putaran diprediksi akan menimbulkan kerawanan, karena berdasarkan UU No.8 Tahun 2015 Pilkada, selain menggunakan sistem satu putaran juga menggunakan sistem suara terbanyak sehingga bagi pasangan calon terpilih meskipun menang dengan selisih satu suara tetap akan disahkan sebagai pemenang.
" Kalau salah istilahkan, dulu ada sisten Sudden Death di sepakbola, ini sama. Siapapun yang memang atau gol dulu, dengan selisih berapapun akan langsung menang,” ucapnya, Kamis (30/4/15) di aula KPU.
Serentak Pilkada 2015 tanggal 9 Desember nanti akan diikuti oleh 269 daerah, di Jawa Tengah akan ada 21 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada, salah satunya adalah Kota Pekalongan. Untuk mengantisipasi adanya kerawanan konflik tersebut maka, KPU Kota Pekalongan, Kejakaan Negeri Pekalongan, Polres Pe kalongan Kota dan Pemerintah kota pekalongan Kota sepakat menandatangani MOU bersama.
KPU Kota Pekalongan dengan Kejaksaan
Negeri Pekalongan dan Polres Pekalongan. Untuk itu KPU menurutnya siap
all out, karena menag diprediski persaingan akan ketat dan rawan konflik.
“Rencananya kami sebelum coblosan kota, kami akan kumpulkan pasangan calon dan tim kampanye (Tim sukses). Untuk melakukan penandatanganan siap menang siap kalah, agar konflik bisa diminimalisir. Serta yang utama dengan bekerjsamasa dengan Kejaksaan dan Kepolisian,” ucapnya.
Kapolres Pekalongan Kota
AKBP Luthfie Sulistiawan, juga tegaskan hal yang sama. Ada aturan baru yang
ditetapkan, yaitu satu putaran, memang membuat semua elemen bersikap lebih.
“Karena setiap calon pasti ingin menang, karena jika ada yang kalah pasti ada rasa tidak senang. Maka pasti ada berbagai langkah, dari langkah hukum sampai yang anarki,”ucapnya.
Untuk itu diperlukan
langkah-langkah antisipastif dalam mengatasi permasalahan tersebut.
“Kerjasama ini sangat positif, sebenarnya tanpa MoU kami sudah jalan. Namun dengan adanya ini akan lebih mempertegas lagi. Saat ini Polres Pekalongan Kota sedang update data personel dalam rangka Pilwalkot mendatang,” terangnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan
Negeri Pekalongan, Pindo Kartikani, tegaskan pihaknya akan turut mengawal Pilkada
Kota Pekalongan.
“Kami siap mengawal sesuai dengan mandat dari KPU. Karena Kejaksaan selain menagani masalah pidana juga menangani perkara perdata dan tata usaha Negara. Sehingga jika nanti ada perkara pilkada, kami siap mendampinginya,” ucapnya.
Hadir dalam acara ketiga unsur KPU, Kejari dan Polres, turut dihadari Ketua Komisi A
DPRD Kota Pekalongan, para perwira Polres Pekalongan Kota, Asisten I Kota
Pekalongan serta bebarapa pejabat penting lainnya
Post a Comment